Juri pengadilan Australia menyatakan Abdul Naser Benbrika bersalah atas semua tuduhan dalam persidangan kasus terorisme terbesar di Australia yang melibatkan 12 tersangka. Benbrika adalah seorang da’i Muslim di negeri Kanguru itu, ia dituduh sebagai ketua dan anggota sel kelompok teroris yang merencanakan sejumlah serangan terorsime di negara itu.
Selain Benbrika, sembilan tersangka lainnya juga dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama setelah menjalani persidangan selama lebih dari tujuh bulan. Empat orang di antaranya, dituduh merencanakan serangan teroris di kota Melbourne dengan menggunakan bahan peledak dan senjata. Sedangkan dua tersangka lainnya, belum dinyatakan bersalah karena juri kesulitan untuk menentukan tuduhan pada kedua orang bersangkutan.
Benbrika nampak tenang mendengarkan juri membacakan putusannya. Dalam amar putusannya, para juri menyatakan Benbrika bersalah karena telah mengajak para pengikutnya untuk melakukan serangan dengan target stasiun kereta api dan pertandingan sepakbola, yang bisa membunuh sekitar 1.000 orang dan Benbrika melakukan itu agar Australia menarik pasukannya dari Irak dan Afghanistan.
Sementara jaksa penuntut Richard Maidment dalam persidangan mengatakan, Benbrika mengatakan pada para pengikutnya bahwa mereka dibolehkan membunuh anak-anak, perempuan dan orang-orang tua. Dan dari hasil penyadapan perbincangan di telepon, Benbrika menyarankan untuk melakukan aksi serangan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa dengan jumlah maksimum.
Ketika ditangkap, masih kata Maidment, polisi Australia menemukan dokumen-dokumen tentang cara membuat bom dan rekaman-rekaman video Usamah bin Ladin, meskipun sebagain besar dokumen dan rekaman video itu sebenarnya bebas ditemukan di situs-situs internet.
Kuasa hukum para tersangka menolak semua tuduhan jaksa dan keputusan juri. Mereka mengatakan, kliennya bukan teroris tapi cuma sekelompok anak muda yang sedang belajar tentang Islam. Sementara kuasa hukum Benbrika, Remy Ven de Wiel menyatakan bahwa kliennya cuma seorang da’i biasa yang hanya bicara tentang jihad, tidak lebih dari itu.
"Muslim di Australia merasa tidak memiliki kekuatan dan tidak banyak berperan secara politik. Mereka hanya mengekspresikan diri mereka, " kata Remy pada para juri.
Namun juri di pengadilan Melbourne tetap memutuskan 10 orang dari 12 orang tersangka, bersalah atas tuduhan merencanakan aksi terorisme di Australia. (ln/arb)