Seorang Ulama Saudi Bolehkan Aborsi bagi Wanita Suriah yang Hamil karena Diperkosa Milisi Assad

<span data-recalc-dims= Ulama
Saudi, Syaikh Ali al-Maliki, mengatakan bahwa perempuan Suriah yang diperkosa oleh
pasukan yang setia kepada Presiden Bashar al-Assad harus memiliki hak
untuk menjalani aborsi

” />

Wanita Suriah yang diperkosa oleh geng bersenjata seperti milisi Shabiha atau pasukan yang setia kepada Presiden Bashar al-Assad harus diperbolehkan untuk menjalani aborsi menurut fatwa seorang ulama Saudi.

Syaikh Ali al-Maliki menggambarkan perkosaan sebagai salah satu kejahatan paling keji terhadap perempuan dan salah satu kejahatan yang lebih buruk dari pembunuhan. “Sebuah bekas luka di tubuh bisa sembuh tapi bekas luka di jiwa akan tetap tinggal,” katanya kepada Al Arabiya.

Fatwanya ini adalah hasil dari perdebatan sengit antara para ulama di Arab Saudi setelah keluarga korban pemerkosaan dari konflik berdarah-di Suriah mendesak para ulama Islam mengeluarkan sebuah fatwa yang memungkinkan perempuan untuk membatalkan/aborsi kehamilan yang merupakan hasil dari perkosaan.

Mufti Besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz al-Syaikh, dijadwalkan bertemu dengan Dewan Ulama Muslim Senior dalam dua hari ke depan untuk membahas subjek ini.

“Menurut saya para ulama di kerajaan akan memungkinkan aborsi mengingat bencana yang menimpa di Suriah. Seorang wanita terhormat diperkosa oleh milisi Shabiha tidak akan tahan melahirkan anak hasil perkosaan tersebut,” ujarnya.

Berbagai lembaga Islam memiliki perbedaan pendapat yang bervariasi terkait tentang aborsi dari yang melarang secara tegas hingga membolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya, kehamilan bisa membahayakan nyawa sang ibu, maka sang ibu diperbolehkan untuk menjalani aborsi menurut satu aliran pemikiran.(fq/aby)