Sebuah pengadilan militer telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang tentara Afghanistan yang dituduh membunuh sejumlah pasukan asing pimpinan AS di provinsi timur laut Kapisa pada bulan Januari lalu.
“Abdul Saboor, seorang prajurit angkatan darat yang menewaskan lima tentara Perancis tujuh bulan lalu, dijatuhi hukuman mati di pengadilan militer pada hari Minggu,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan Daulat Waziri, Selasa kemarin (17/7).
Terpidana dilaporkan mengatakan kepada para petugas keamanan bahwa ia melakukan tindakannya sebagai pembalasan setelah video mengungkap Marinir AS mengencingi mayat warga Afghanistan yang tewas.
Pada tanggal 20 Januari, seorang pria berseragam tentara Afghanistan menembak tentara Perancis di sebuah pangkalan militer di distrik Tagab Kapisa, menewaskan lima tentara Perancis dan menyebabkan 15 lainnya terluka.
Insiden itu mendorong pemerintah Perancis untuk menghentikan semua pelatihan dan operasi tempur gabungan dengan pasukan Afghanistan dan mempercepat penarikan pasukan dari Afghanistan.(fq/prtv)