Seorang Pria di Pakistan Dibakar atas Tuduhan Membakar al-Quran

Puluhan Orang dari sebuah desa di pakistan menyerbu pos kepolisian lalu menangkap dan menyeret keluar seorang pria yang dituduh telah menodai al-Qur’an dan kemudian membakarnya.

Menurut Imam masjid di desa Sita provnsi Sindh, Moulay memon, bahwa pria tersebut adalah seorang Musafir yang pernah menginap di masjid pada Kamis malam, dan keesokan paginya ditemukan sisa-sisa puing dari al-Quran yang dibakar.

Ia menambahkan, bahwa pria tersebut hanya seorang diri di Masjid pada malam itu, ia mengatakan ,”tidak ada orang lain yang bisa berbuat keji seperti itu.”

Kepala Polisi Distrik, Dadu usman Ghani mengatakan penduduk desa memukuli pria tesebut kemudia menyerahkannya kepada polisi, namun beberapa jam kemudian sekitar 200 orang menyerbu kantor polisi dan menarik pria itu keluar dan membakarnya.(hr)