Senat AS Menentang RUU Terorisme yang Diajukan Bush

Presiden George W. Bush menghadapi perlawanan dari anggota senat bahkan dari partainya sendiri, terkait dengan rancangan undang-undang anti terorisme yang diajukannya ke komite senat yang menangani bidang angkatan bersenjata.

Beberapa jam setelah Bush menyampaikan rancangan undang-undang ke Capitol Hill, ia mendesak seluruh anggota senat dari Partai Republik untuk mendukung usulannya agar para tersangka terorisme diajukan ke pengadilan dan mendukung rancangan undang-undang yang menurut Bush akan memberikan perlindungan pada warga negara asing yang dicurigai sebagai pelaku terorisme serta akan memperbaiki citra AS, yang belakangan memburuk karena perlakuan aparat hukum di negara itu terhadap para tahanan tersangka pelaku terorisme.

Tapi sikap Republikan di Senate Armed Services Committee terpecah. Yang setuju dengan Bush mengatakan, rancangan undang-undang itu akan menjamin digelarnya persidangan yang adil dan sesuai dengan permintaan-permintaan yang diajukan oleh Mahkamah Agung AS, yang juga menolak rancangan undang-undang anti terorisme Bush.

Kalangan Republikan yang tidak setuju, menentang materi rancangan undang-undang yang diajukan Bush, yang dinilai makin mempersempit standar-standar yang ditetapkan dalam Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap para tahanan. Sementara pihak Bush beralasan masalah perlakukan terhadap tahanan sangat penting untuk memudahkan CIA menggali informasi berharga dari para tahanan.

Seluruh anggota senat rencananya akan membahas rancangan undang-undang tersebut minggu depan. Selama itu pula, di kalangan Republikan dipekirakan akan terjadi perdebatan sengit antara yang mendukung dan tidak menudukung rancangan undang-undang itu. Untuk sementara, perbandingan yang mendukung dan tidak di Komisi Senat adalah 15-9, termasuk dukungan dari kalangan Demokrat.

Komite Senat yang akan membahas rancangan undang-undang anti terorisme yang diajukan pemerintahan Bush, meminta agar dalam rancangan tersebut diatur agar para tertuduh diberi akses untuk mengklasifikasikan bukti-bukti yang digunakan untuk menuduh mereka, membatasi penggunaan bukti yang hanya berdasarkan desas-desus dan memperketat penggunaan bukti yang didapat secara paksa dengan kekerasan.

Yang menjadi perdebatan utama antara Senat dan Gedung Putih adalah, upaya-upaya Gedung Putih untuk mendefinisikan sendiri apa yang berdasarkan Konvensi Jenewa merupakan perlakuan tidak manusiawi. Gedung Putih mengatakan, standar-standar dalam Konvensi Jenewa tidak jelas dan mesti diklarifikasi guna melindungi para interogator CIA dari tuntutan dan membiarkan program-program yang menurut pemerintahan Bush bernilai tinggi di penjara-penjara khusus untuk para tersangka teroris, dilanjutkan.

Namun anggota Komite Senat, John Warner, John McCain dan Lindsey Graham, keduanya dari Partai Republik mengatakan, hal semacam itu akan menimbulkan penafsiran dari negara-negara lain bahwa perlindungan-perlindungan itu untuk kepentingan mereka sendiri dan berpotensi menimbulkan masalah bagi personil militer AS dalam peperangan di masa datang.

Untuk memperkuat pendapatnyam McCain mempelihatkan surat dari mantan menteri pertahanan Bush, Collin Powell. Isinya antara lain mengatakan,"dunia mulai meragukan dasar moral dari perang kita melawan terorisme," dan Powell menyatakan ketidaksetujuannya jika Bush ingin mendefinisikan kembali Konvensi Jenewa yang menekankan pentingnya perlakuan yang manusiawi terhadap para tahanan.

Surat Powell itu dibalas oleh Gedung Putih lewat Menlunya Condoleezza Rice yang mengatakan bahwa rencana Bush akan ‘memperkuat ketaatan AS’ terhadap Konvensi Jenewa dan akan ‘membantu menunjukkan pada partner-partner internasional kami bahwa kami berkomitmen untuk memenuhi’ standar-standar konvensi itu.

Apakah rancangan undang-undang anti terorisme ala Bush itu akan disetujui? Nampaknya masih harus menunggu hasil sidang Senat minggu depan. (ln/aljz)