Eramuslim.com – Sebuah sekolah di Inggris telah mencabut gugatan terkait tindakan hukum yang dilayangkan kepada siswa muslim. Gugatan itu terkait rok panjang yang kerap dikenakan siswi tersebut ke sekolah. Tak hanya mencabut gugatan, pihak sekolah pun meminta maaf.
Siham Hamud adalah seorang siswi di Uxbridge High School, di Hillingdon, London barat. Ia telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki selama bertahun-tahun bersekolah.
Baru pada Desember 2020 lalu, pihak sekolah tiba-tiba menyuruhnya pulang untuk berganti pakaian sesuai dengan standar sekolah tersebut. Namun gadis tersebut menolak dan selalu menggunakan pakaian sekolah dengan rok yang panjang.
Sejak itu, ia terus dikirim pulang oleh pihak sekolah. Namun gadis muslim berusia 12 tahun itu tetap tidak mengganti pakaiannya hingga akhirnya tidak pernah kembali ke sekolah.