Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan video anti-Islam yang memicu aksi protes di seluruh dunia merupakan tindakan yang sangat memalukan dan tercela.
Menyatakan kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan hak “mutlak”, kata Ban Rabu kemarin (19/9) menambahkan mengatakan kebebasan harus dijamin dan dilindungi ketika hal tersebut digunakan untuk keadilan umum.
“Ketika beberapa orang menggunakan kebebasan berekspresi untuk memprovokasi atau mempermalukan nilai beberapa keyakinan orang lain, maka kebebasan seperti ini tidak dapat dilindungi,” tambah Ban, ketika berbicara kepada wartawan di markas besar PBB di New York.
“Kebebasan berekspresi adalah hak dasar dan hak istimewa, namun tidak boleh disalahgunakan oleh orang-orang yang melakukan perbuatan tercela dan memalukan.(fq/afp)