Sekarang, Di Norwegia, Lecehkan Agama dan Simbol Keagamaan Adalah Tindak Kriminal

Parlemen Norwegia mengamandemen Penal Code atau aturan hukum terkait dengan fitnah dan penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol keagamaan. Dengan amandemen itu, segala bentuk pelecehan terhadap agama dan simbol-simbol kegamaan dianggap sebagai tindak kriminal. Amandemen ini, menurut para pemuka agama Kristen dan Islam di Norwegia, dilakukan menyusul publikasi ulang kartun Nabi Muhammad Saw oleh majalah Kristen Magazinet beberapa waktu lalu. Meski akhirnya majalah ini menggelar keterang pers untuk menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam di negara itu.

"Aturan hukum 150-A yang telah disetujui oleh parlemen, yang dengan tegas menyatakan penghinaan terhadap agama adalah tindakan kriminal dan melarang melecehkan atau menghina orang atau agama dalam bentuk tulisan atau gambar apapun, termasuk foto-foto," kata Deputi Keuskupan Norwegia, Oliva Howika pada para wartawan setelah bertemu dengan Sheikh Yusuf Al-Qardhawi di Doha, Selasa (14/2) bersama Ketua Supreme Islmic Council Norwegia, Muhammad Hamdan.

"Dengan adanya aturan hukum baru ini, tindakan kriminal menghina akan dijatuhi hukuman berupa denda atau hukuman penjara," sambung Howika. Ia berjanji akan mengirimkan copy aturan baru itu lewat fax pada Qardhawi dan mengatakan bahwa hukum baru itu sudah dipublikasikan oleh media massa resmi di Norwegia.

Sementara itu, Hamdan menyatakan penyesalannya atas pembakaran kedutaan Norwegia di Damaskus, ibukota Suriah dan pemerintah Norwegia menyalahkan Magazinet atas terjadinya insiden tersebut.

"Pemerintah Norwegia sudah menegaskan lebih dari sekali bahwa mereka tidak akan melindungi tindakan melecehkan keyakinan orang lain," katanya.

Delegasi Norwegia setelah pertemuan dengan Syeikh Yusuf Al-Qardhawi, berkesempatan membagi-bagikan copy permohonan maaf Magazinet pada umat Islam serta permohonan maaf dari menteri tenaga kerja Norwegia yang diterjemahkan dalam bahasa Arab.

"Prinsipnya kami menerima permohonan maaf mereka. Kami sangat menghargai keputusan pemerintah Norwegia yang sangat berbeda dengan sikap Denmark yang sejak awal tidak mau minta maaf. Perdana Menteri Norwegia sudah mengecam kartun-kartun tersebut sejak awal," kata Al-Qardhawi.

Lebih lanjut cendikiawan Muslim terkenal itu mengatakan, umat Islam ingin semua umat manusia hidup dalam damai, saling mencintai dan bekerjasama. Kami tidak menyerukan peperangan. Semua manusi diciptakan oleh Tuhan, maka tidak perlu saling berperang.

"Kami sangat terluka dengan kartun-kartun itu.. Surat kabar Denmark seharusnya bisa mencegah terjadinya krisis kalau saja mau segera minta maaf pada umat Islam," sambung Al-Qardhawi.

Ia menambahkan, kebebasan berekspresi sangat berbeda dengan kebebasan untuk melecehkan.. Kebebasan berekspresi menyangkut kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Dalam kasus kartun ini, tidak ada opini atau konter opini.

Syeikh Al-Qardhawi termasuk pemuka Islam yang mendesak PBB agar membuat resolusi yang melarang pelecehan terhadap agama dan simbol-simbol keagamaan agar masalah kartun ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia juga mendesak Uni Eropa supaya penghinaan terhadap agama, termasuk agama pagan, dikatagorikan sebagai tindakan kriminal. (ln/iol)