Eramuslim.com – Langkah berani diambil oleh pemerintah Bahrain kemarin. Dengan alasan ancaman keamanan negara, Bahrain mencabut status kewarganegaraan 72 orang warganya, kebanyakan beragama Syiah. Mereka dinilah telah banyak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan kerajaan Teluk tersebut.
“Setiap warga negara Bahrain memiliki tanggung jawab untuk bertindak dengan cara yang tidak membahayakan kepentingan Kerajaan,” ungkap pihak Kementerian Dalam Negeri Bahrain dalam pernyataannya seperti yang diungkap laman upi.net (1/2).
“Berdasarkan pasal 10/c UU kewarganegaraan Bahrain, yang direvisi oleh Menteri Dalam Negeri atas persetujuan dari kabinet, sebuah keputusan dikeluarkan untuk menarik kewarganegaraan 72 orang Bahrain atas tindakan ilegal,” lanjut pernyataan itu.
Mereka dituduh melakukan sejumlah tindakan termasuk pembiayaan, tergabung dan mencoba untuk membentuk kelompok-kelompok teroris di dalam dan luar negeri. Selain itu, mereka terbukti memprovokasi dan mendukung perubahan rezim, melakukan penyelundupan senjata, serta memfitnah dengan mencitraburukkan pemerintah dan negara-negara sahabat.
Pernyataan tersebut juga memuat daftar nama 72 orang yang dicabut kewarganegaraannya. Beberapa di antaranya dikenal sebagai tokoh-tokoh Syiah.
Sejak tahun 2011 kelompok Syiah sering turun ke jalan, melakukan aksi protes terhadap pemerintah Bahrain. Akhirnya pengadilan Bahrain melarang partai Syiah Al-Wefaq, untuk mengikuti pemilihan parlemen. Bagaimana dengan Pemerintah Indonesia? (rz)