Eramuslim – Salah satu prestasi Umar bin al-Khaththab pada masa kekhalifahannya adalah dicanangkannya sistem penanggalan Islam yang kini dikenal dengan Kalender Hijriyah.
Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, Hal itu bermula dari keluhan Abu Musa al-Asy’ari Yang merasa kesulitan dalam menyusun dan mendokumentasikan korespondensinya dengan sang Khalifah selama ini. Dalam salah satu suratnya, Abu Musa berkata kepada Umar, “Banyak surat-suratmu yang sampai kepada kami tanpa disertai tanggal”.
Seperti biasa, Umar segera mengumpulkan para Sahabat untuk mendengar pendapat mereka. Umar berkata, “Dari era mana sebaiknya sistem penanggalan kita dimulai? Coba kalian pikirkan sebuah sistem yang bisa dijalankan semua orang”.
Sebagian mengusulkan agar mengikuti sistem penanggalan Romawi, yaitu dari era Dzul Qarnain. Namun Umar menolak usulan itu karena rentang waktunya terlalu jauh. Yang lain mengusulkan agar mengikuti sistem penanggalan Persia.
Namun pendapat itu tidak disetujui karena setiap kali terjadi pergantian raja, orang-orang Persia pasti membuang kalender raja sebelumnya. Yang lain menyarankan agar sistem penanggalan dimulai dari waktu diutusnya Muhammad sebagai Nabi.
Setelah sekian banyak ide bermunculan, Ali pun menengahi. Dia berkata, “Buatlah sistem penanggalan yang merujuk kepada hijrah Rasulullah meninggalkan tanah orang-orang musyrik”. Mendengar itu, Umar pun tertarik sehingga dia menerimanya, lalu dia berkata, “Benar sekali. Hijrah beliau memisahkan antara kebenaran dan kebatilan” Al-Kamil fit Tarikh. []