Sejak Intifadhah Al-Aqsha, Israel Bunuh 34 Janin Dalam Kandungan Ibunya

Pemerintah Palestina kembali mengeluarkan hasil kajiannya tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap warga sipil. Data-data memilukan itu disampaikan oleh Palestine Information Center secara berkala, agar lebih membuka mata dunia tentang terorisme atas nama negara yang dilakukan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina yang tak bersenjata.

Dalam laporan terakhirnya, pemerintah Palestina yang membawahi biro penanganan hak warga sipil menyebutkan bahwa pasukan Israel telah menghalangi 68 ibu hamil ke rumah sakit, saat mereka harus melewati pos militer Israel. Kaum ibu yang malang itu tertahan di ribuan pos-pos perbatasan militer Israel yang dibangun di wilayah Palestina. Mereka tidak sempat dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya melahirkan di lokasi sekitar pos militer Israel dengan pengobatan apa adanya.

“Penderitaan rakyat sipil Palestina semakin berat, antara lain kaum wanita hamil yang gugur kandungannya akibat mereka tidak dibolehkan pergi ke rumah sakit guna mendapat pengobatan yang layak, ” tulis laporan tersebut. Serdadu Israel yang berjaga di perbatasan tak menghiraukan rintihan tangis para ibu yang meminta izin untuk diberangkatkan ke rumah sakit dan mendapatkan pengobatan untuk persalinan.

Menurut hitungan pemerintah Palestina, sejak meletusnya Intifadhah Al-Aqsha pada 28 September 2000 sampai 21 Juli 2006 saja, sudah ada 68 kasus perempuan dilarang melewati perbatasan militer Israel saat mereka akan melahirkan. Dari puluhan kasus itu, tidak semua bayi lahir selamat. Tercatat 34 bayi meninggal dan empat orang sakit parah setelah persalinan, karena tidak mendapatkan pengobatan yang layak. (na-str/pic)