Saudi Sidangkan 991 Tersangka Terorisme ke Pengadilan Syariah

Kerajaan Arab Saudi menyerahkan berkas perkara 991 tersangka kasus terorisme ke pengadilan Syariah. Para tersangka itu ditangkap selama operasi anti-terorisme yang digelar oleh Kerajaan Saudi selama lima tahun ini.

Saudi adalah salah satu negara Arab yang ikut serta dalam kampanye "perang melawan teror" yang digagas AS. Sejak itu, aparat anti-teror Saudi melakukan operasi besar-besaran memburu orang-orang yang dicurigai terlibat dengan jaringan al-Qaida.

Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri yang mengklaim berhasil menggagalkan lebih dari 160 rencana serangan terorisme di negaranya dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Dan selama operasi anti-teror itu, 74 aparat Saudi tewas dan 657 orang lainnya luka-luka. Mendagri Saudi juga menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita puluhan ribu bahan peledak dan senjata.

"Serangan teroris ke Kerajaan Saudi selama lima tahun terakhir, telah menyebabkan 90 warga sipil tewas dan mencederai 439 orang lainnya," tambah Pangeran Naif bin Abdul Aziz.

Lebih lanjut ia mengatakan, persidangan terhadap para tersangka teroris akan dilakukan di Riyadh dan Jeddah dengan melibatkan enam orang hakim. Mereka yang dikenai dakwaan terdiri dari dua kelompok, kelompok yang secara langsung terlibat dalam melakukan serangan dan kelompok yang hanya membantu para pelaku serangan, misalnya memberikan bantuan dana dan transportasi.

Kelompok teroris yang beroperasi di Arab Saudi kerap menjadikan tempat-tempat yang banyak warga negara asingnya dan ladang-ladang minyak sebagai target serangan mereka. Bulan Juni lalu, Mendagri Saudi mengumumkan penangkapan ratusan orang yang diduga sebagai simpatisan kelompok Islamis yang merencanakan sebuah serangan terorisme. Beberapa diantaranya, menurut juru bicara Mendagri, Major Jenderal Mansour al-Turki merencanakan serangan ke ladang-ladang minyak dan instalasi vital alinnya di Saudi.

Para tersangka yang ditangkap itu ditempatkan di penjara al-Haer sebelah Barat Riyadh dan akan segera menjalani persidangan di bawah penjagaan ketat aparat keamanan. (ln/aby)