Saudi Izinkan 170.000 Pengungsi Muslim Rohingya Menetap di Saudi

wr08Eramuslim.com – Lebih dari 170.000 orang Rohingya yang telah tinggal di Kerajaan Saudi tanpa surat keterangan identitas telah secara gratis dibuatkan kartu izin tinggal (iqama), Al-Hayat melaporkan pada Ahad (15/3/2015), sebagaimana dilansir oleh Saudi Gazette.

Impian kami untuk tinggal secara legal di Arab Saudi menjadi kenyataan berkat langkah kerajaan Saudi yang mengakui keberadaan Rohingya di negara itu, kata Abu Al-Shamie Abdulmajeed, pemimpin komunitas Rohingya di Arab Saudi.

Dia mengatakan bahwa sekitar 250.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar untuk menghindari penganiayaan dari pihak berwenang di Myanmar. “Rohingya telah tinggal di Arab Saudi hingga 70 tahun tanpa surat-surat identitas resmi,” tambahnya.

Abdul Majeed mengatakan bahwa iqama (izin tinggal) telah solusi dari sejumlah masalah yang menimpa orang Rohingya. Surat izin tinggal ini akan memungkinkan mereka untuk bekerja, mendapatkan pelayanan medis dan anak-anak mereka bisa bersekolah di sekolah negeri dari SD sampai sekolah menengah.

“Kami sekarang bisa bergerak bebas dan bergabung dengan sistem pendidikan umum, tidak hanya bisa bersekolah di sekolah-sekolah amal swasta,” katanya. Menurut Abdul Majeed, Rohingya telah diakui keberadaannya oleh komite kebaikan Makkah. Dia mengatakan bahwa sebagian besar Rohingya tinggal di Makkah. Majeed mengatakan bahwa impian mereka untuk kembali ke rumah mereka di Myanmar telah sirna karena penganiayaan terhadap ummat Islam yang masih berlangsung di Myanmar.

“Mimpi untuk kembali ke Myanmar telah sirna dari hati komunitas Rohingya karena ketiadaan paspor, terutama karena duta besar Pakistan dan Bangladesh menolak untuk memberikannya. Ketakutan akan pengadilan dan penyiksaan terhadap Muslim juga membuat mimpi ini mustahil diwujudkan saat ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa sebagian besar Rohingya bekerja di bidang konstruksi dan mengajarkan hafalan Al Qur’an.

Sejak tahun 1968 pemerintah Saudi telah mendukung kaum Rohingya, yang ditandai dengan penerimaan imigran pertama dari Myanmar oleh Raja Abdul Aziz. Izin tinggal tetap dikeluarkan untuk Rohingya di Saudi tahun 1980 pada masa pemerintahan Raja Saud. Saudi memasukkan Rohingya sebagai pengungsi yang dilindungi dan tidak ada yang boleh menyakitinya.(rz)