Saudi Buat Aturan Larangan Taksi Nyari Penumpang di Jalanan

Saudi Buat Aturan Larangan Taksi Nyari Penumpang di Jalanan

Pemerintah Arab Saudi mulai 22 Oktober mendatang akan menerapkan aturan yang melarang warga untuk memberhentikan taksi disembarang tempat.

Sopir taksi akan dilarang dari mengambil penumpang secara acak di berbagai lokasi, dari bandara dan rumah sakit ke pusat perbelanjaan dan kantor, serta stasiun transportasi, kantor berita yang berbasis di Saudi Arab melaporkan pada hari Kamis lalu.

Hal ini berarti penumpang yang membutuhkan taksi harus menelepon kantor taksi untuk membuat pemesanan.

Kementerian transportasi mengumumkan bulan lalu bahwa taksi dilarang ‘menjelajah’ di jalanan untuk mengambil pelanggan potensial, dan sopir yang melanggar peraturan akan dikenakan denda sekitar $ 1.300 (5.000 Saudi riyal).

Pedoman lain mewajibkan perusahaan taksi Saudi hanya dimiliki oleh warga negara Saudi, menurut Menteri Transportasi Jabara Al-Seraisry.

Perusahaan-perusahaan taksi juga wajib memenuhi standar lalu lintas departemen kota dan mempertahankan kuota mobil pada lisensi operasi mereka, yang tergantung pada ukuran kota dan populasi warga.(fq/aby)