Flori, yang papan reklamenya dipasang di sekitar wilayah rumahnya di selatan Prancis, mengatakan konsensus di negaranya ada di pihak Charlie Hebdo.
“Tetapi ketika itu adalah masalah mengolok-olok presiden dengan menggambarkannya sebagai seorang diktator, kemudian itu menjadi penistaan, maka itu tidak dapat diterima,” katanya dalam sebuah wawancara dengan Reuters, yang dilansir Sabtu (31/7/2021).
Jean Ennochi, pengacara Macron, mengatakan gugatan hukum diajukan untuk Macron dalam kapasitas pribadi. “Karena sifat ofensif dari perbandingan Presiden Republik dengan Adolf Hitler,” katanya.
Seorang perwakilan dari partainya Macron mengatakan telah mengajukan pengaduan terpisah yang menuduh penghinaan dan hasutan kebencian atas pemasangan papan reklame tersebut.
Pemerintahan Macron menolak berkomentar.
“Saya sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negara Prancis,” kata Flori.
“Saya karikatur,” katanya. “Orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur.” [sindonews]