Selain sangsi perdagangan, Jepang juga memutuskan untuk menolak permintaan import Iran atas bahan-bahan yang terkait dengan aktivitas nuklir. Sangsi dan larangan import itu dilakukan Jepang sebagai salah satu upaya memblokade pengembangan nuklir Iran.
Dengan keputusan tersebut, Jepang membekukan sepuluh asset finansial dan 12 asset individu yang dianggap terlibat dalam program nuklir Iran serta melarang transfer baik material, teknologi dan dana apapun yang bisa digunakan untuk aktivitas nuklir Iran.
Sekretaris kabinet Jepang, Yasuhisa Shiozaki mengatakan, "Tindakan tegas diperlukan terhadap nuklir Iran untuk menegakkan kesepakatan non-proliferasi nuklir dan dari sisi dampak isu nuklir Korea serta perdamaian di Timur Tengah.
Shiozaki mengatakan, sangsi itu berlaku mulai Sabtu (17/2) dan diambil atas dasar resolusi Dewan Keamanan PBB pada bulan Desember kemarin. Resolusi itu meminta Iran untuk menghentikan pengayaan uraniumnya yang dicurigai untuk dikembangkan sebagai bahan pembuat senjata nuklir, serta menghentikan semua riset dan pengembangan metode produksi bahan pembuat nuklir. (ln/aljz)