Richard Falk, Perilaku Israel Sama dengan Perilaku Nazi

Kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina hampir sama dengan kekejaman yang dilakukan oleh Nazi Jerman pada masa Perang Dunia II. Hal tersebut diungkapkan Richard Falk, yang baru ditunjuk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) pada bulan Maret kemarin.

Di UNHRC, Falk, warga Amerika keturunan Yahudi yang juga dikenal sebagai profesor bidang hukum internasional di Princeton University, memiliki tugas khusus yaitu melakukan penyelidikan dan melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina.

Falk pada BBC News menyatakan, membandingkan kekejaman Israel dengan kekejaman Nazi bukan hal yang terlalu berlebihan. Menurut Falk, jika situasi semacam itu sudah terjadi, misalnya bagaimana China memperlakukan Tibet atau bagaimana pemerintah Sudan menangani masalah Darfur, maka tidak ada keraguan lagi untuk membandingkan kekejaman Israel dengan kekejaman Nazi.

"Apakah pernyataan ini berlebihan dan tidak bertanggung jawab… menyamakan rekor tindakan kriminal Nazi yang melakukan kekejaman kolektif dengan perlakuan yang dialami bangsa Palestina? Saya pikir tidak, " tulis Falk dalam essaynya berjudul "Slouching toward a Palestinian Holocaust."

"Secara khusus, hal ini sangat melukai hati saya, sebagai seorang Yahudi Amerika, merasa terpaksa membeberkan tindakan sewenang-wenang Israel yang makin intensif dan terus berlangsung terhadap rakyat Palestina, dengan meyakini bahwa tindakan semacam itu adalah sebuah bentuk perumpaan sebagai holocaust, " ujar Falk.

Ia mengakui, pernyataannya itu bagi sebagian orang terkesan provokatif, karena akan mengguncang sikap publik Amerika dari dukungan butanya atas hukuman kolektif yang dilakukan Israel terhadap warga Ghaza.

Pihak Israel, mengungkapkan kemarahannya atas pernyataan Falk dengan menyatakan tidak akan memberikan Falk visa masuk ke Israel atau ke Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Israel bahkan mengatakan akan memprotes Dewan HAM PBB karena telah memilih Falk sebagai pelapor khusus untuk wilayah Palestina.

Tapi bagi Falk, Israel sudah terlalu lama melakukan tipu muslihat dalam menerapkan kebijakannya dan mengelak dari tanggung jawab moral dan hukum internasional. Israel, menurut Falk, memanfaatkan isu sejarah bangsa Yahudi yang sensitif untuk berlindung dari kecaman dunia internasional.

Dalam tulisannya, Falk juga berulangkali menyebutkan bahwa pola perlakuan Israel terhadap Ghaza merupakan pola "pembentukan holocaust."

Falk bukan tokoh internasional pertama yang mengasosiasikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina dengan agresi Nazi. Agustus 2007, 27 kelompok uskup di Jerman yang berkunjung ke al-Quds juga menyatakan bahwa perlakuan diskriminatif Israel terhadap rakyat Palestina hampir sama dengan taktik yang dilakukan Nazi.

John Dugard, pelapor khusus Dewan HAM PBB yang posisinya akan digantikan Falk juga mengatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina merupakan tindakan apartheid. (ln/iol)