Ribuan Warga Pakistan Tolak Amandemen Hukum Hudud

Selain di Turki, aksi massa besar-besaran juga terjadi di Karachi, salah satu kota besar di negara Pakistan pada Minggu (26/11). Tapi ribuan rakyat Pakistan yang turun ke jalan kemarin, bukan untuk memprotes Paus, tapi untuk memprotes amandemen aturan pemerintah terhadap hukum Hudud bagi kasus perzinahan.

Aksi unjuk rasa itu dimobilisasi oleh koalisi enam partai Islam di Pakistan, yang tergabung dalam Muttahida Majlis-e-Amal (MMA). Atas amandemen itu, MMA mengancam akan menarik semua anggotanya yang duduk di Parlemen bulan depan dan mengancam akan terus memobilisasi massa.

Ketua umum MMA, Hafiz Hussain Ahmad mengatakan, "Kami akan mengintensifkan aksi-aksi protes kami dan memobilisasi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap sikap anti hukum Islam."

Parlemen Pakistan baru-baru ini menyetujui amandemen untuk menghapus aturan hukum Hudud dalam kasus kriminal perkosaan. Sebagai gantinya, digunakan dasar hukum sipil yang banyak dipengaruhi oleh bentuk hukum Inggris. Padahal Hudud sudah diterapkan sejak 1979 pada masa pemerintahan Zia-ul-Haq.

Berdasarkan hukum Hudud, seorang laki-laki dan perempuan yang terbukti berzina bisa dikenakan hukuman lemparan batu atau 100 kali cambukan hingga mati. Pada prakteknya, hukuman ini tidak pernah dilakukan. Para pelaku zina yang terbukti di pengadilan hanya dijatuhi hukuman penjara atau membayar denda.

Sementara aturan hukum yang baru menyatakan perzinahan hanya sebagai perbuatan cabul. Hukuman maksimalnya lima tahun penjara dan hanya dikenakan pada pelaku pihak laki-laki saja. Dengan pemberlakukan hukuman baru ini, maka akan banyak kaum perempuan yang dipenjara atas tuduhan perzinahan, akan dibebaskan.

Amandemen terhadap Hudud diajukan ke parlemen oleh Presiden Pakistan Pervez Musharraf pada Juli lalu. Musharraf masih menunggu sinyal dari parlemen untuk menandatangani amandemen undang-undang itu.

Mengubah Identitas KeIslaman

Warga masyarakat yang berunjuk rasa membawa spanduk-spanduk dan selebaran-selebaran sambil meneriakkan kalimat-kalimat anti Musharraf dan anti AS. Mereka menuding amandemen hukum Hudud bertujuan untuk mengubah identitas keIslaman negara Pakistan.

"Partai-partai sekular didukung oleh diktator militer Jenderal Musharraf ingin mengubah identitas keIslaman Pakistan, kita tidak akan membiarkan itu," ujar Ahmad.

Tokoh MMA lainnya, Liaquat Baloch, mengecam keputusan parlemen dan menyatakan bahwa anggota legislatif MMA akan mengundurkan diri bulan depan. Menjelang voting terhadap amandemen undang-undang Hudud, anggota legislatif dari MMA memilih untuk walk-out.

Sebelumnya, saat pidato pembukaan pemerintah atas amandemen Hudud pada tanggal 21 Agustus lalu, sempat terjadi kekacauan di parlemen yang menjadi kekacauan paling buruk dalam sejarah parlemen Pakistan.

Anggota legislatif dari kalangan oposisi meneriakkan slogan-slogan anti pemerintah, merobek copy amandemen dan melakukan aksi walk-out. Mereka menuding Musharraf sebagai pengkhianat dan lebih berpihak pada kepentingan AS.

"Amandemen ini diajukan Jenderal Musharraf untuk memuaskan ‘tuan’nya di Washington," ujar Baloch.

Hubungan AS dan Pakistan makin kuat, tak lama setelah peristiwa serangan 11 September di AS. Sejak itu, Pakistan melepaskan dukungannya terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan dan malah menjadi sekutu utama AS dalam perang AS melawan terorisme.

Pemerintahan negara yang terletak di Asia Selatan itu, mengerahkan sekitar 80 ribu pasukan untuk memberantas elemen-elemen Al-Qaidah yang pro Taliban.

Dalam wawancara Musharraf pada 21 September keamrin, ia mengatakan bahwa AS telah memeras negaranya dengan mengancam akan membom Pakistan dan membuat negara itu "kembali ke zaman batu", jika Pakistan tidak mau mendukung AS dalam perang melawan terorisme. (ln/iol)