Rezim Zionis Langgar Kesepakatan Lagi, Bangun Pemukiman Baru di Har Homa

Tanggal 9 Juli 2004, International Court of Justice (ICJ) menyatakan tembok pemisah yang dibangun rezim Zionis Israel di Tepi Barat ilegal dan harus diruntuhkan. Hari Rabu kemarin, tepat empat tahun sudah sejak ICJ mengeluarkan perintah itu, rezim Zionis tetap tak bergeming, pembangunan tembok pemisah tetap dilanjutkan. Israel bahkan memperluas pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Pernyataan yang dirilis pemerintah kota Har Homa menyebutkan, komisi distrik telah menyetujui pembangunan 920 unit rumah baru untuk pemukiman Yahudi di Har Homa, kota yang oleh warga Palestina dikenal dengan nama Jabal Abu Ghneim. Di kota itu, terdapat sekitar 10 ribu warga Israel yang membangun rumahnya dengan merampas tanah-tanah milik warga Arab.

Pembangunan unit rumah baru di Har Homa adalah bagian dari rencana pembangunan pemukiman baru kementerian perumahan Israel yang disetujui pada bulan Juni lalu, di mana rezim Zionis akan membangun sekitar 40 ribu unit rumah baru selama sepuluh tahun ke depan di wilayah barat dan timur kota Yerusalem.

Rezim Zionis tidak peduli telah melanggar semua perjanjian internasional dengan bangsa Palestina dengan melakukan pembangunan pemukiman baru itu. Pemerintah otoritas Palestina mengingatkan Israel bahwa perluasan pemukiman yang dilakukannya telah merusak negosiasi perdamaian antara Israel-Palestina.

Berdasarkan kesepakatan Peta Jalan Damai yang dimediasi tim kuartet-Rusia, AS, Uni Eropa dan PBB- terhitung sejak Maret 2001 Israel harus menghentikan semua aktivitas perluasan pemukima Yahudi. Perintah serupa tercantum dalam Konferensi Annapolis yang dimediasi AS dan disepakati oleh Israel sendiri. Selain itu, dunia internasional dan sejumlah resolusi PBB tidak pernah mengakui aneksasi Israel atas wilayah Palestina di Yerusalem.

Sementara itu, warga Palestina di wilayah pendudukan di Tepi Barat memperingati empat tahun perintah ICJ agar Israel meruntuhkan tembok pemisah, dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Di Nilin, sekitar 200 warga Palestina dan aktivis internasional melakukan aksi masa di dekat tembok pemisah di Tepi Barat. Tentara-tentara Zionis melemparkan gas air mata untuk membubarkan aksi massa itu sehingga terjadi bentrokan. Sedikitnya tujuh orang warga Palestina dan para aktivis inetenasional luka-luka terkena gas air mata dan peluru karet yang ditembakkan tentara Zionis.

Aksi protes terhadap Israel juga terjadi di Deir al-Ghuzzun di dekat kota Tulkarem dan di Azzum Atma dekat kota Qalqiya, dua kota yang terisolasi akibat pembangunan tembok pemisah Israel. (ln/iol)