Eramuslim.com – Mesir telah memberlakukan pembatasan terhadap para wanita agar tidak bepergian ke Turki. Langkah ini dilakukan setelah sejumlah langkah yang serupa diberlakukan terhadap para pria agar tak bergabung dengan kelompok IS.
Menurut petugas kepolisian senior, wanita berusia sekitar 18-40 tahun saat ini perlu mendapatkan izin keamanan sebelum pergi ke Turki.
“Izin keamanan dapat diperoleh dalam waktu 72 jam, dan ini diberlakukan bagi wanita yang akan bepergian ke negara Turki,” kata dia, seperti dilansir dari Aljazirah Senin (18/5). Menurut pejabat bandara Kairo, pelarangan ini akan mulai berlaku pada Kamis mendatang.
Pada Maret, otoritas Islam yang disponsori oleh Mesir, Dar al-Ifta, memperingatkan wanita agar tidak menikahi para anggota IS yang ditawarkan melalui internet. Kewajiban mendapatkan izin keamanan bagi pria yang diperkenalkan pada Desember itu berlaku untuk daerah Libya dan Turki.(rz)