Resolusi PBB 1701 Beri Peluang Israel Lanjutkan Agresi Militer

Dewan Keamanan (DK) PBB akhirnya secara aklamasi mengeluarkan resolusi yang menuntut “penghentian serangan sepenuhnya” antara Israel dan Hizbullah. Pihak Israel menyatakan menerima resolusi nomor 1701 ini. Sementara kelompok Arab di DK PBB, meski terpaksa menerima,memberikan sejumlah catatan terhadap resolusi yang disebutnya masih memberikan peluang bagi Israel untuk melakukan agresi militer dengan dalih mempertahankan diri.

Kelompok Arab menyebutkan dalam catatannya bahwa resolusi ini tidak melarang Israel untuk melakukan agresi militer di Libanon yang mungkin disebut oleh pihak Zionis Israel sebagai “mempertahankan diri”. Di samping itu, resolusi ini juga tidak tegas meminta Zionis Israel segera mundur dari wilayah selatan Libanon.

Resolusi jalan tengah antara Perancis dan Amerika ini juga tidak menjelaskan jadwal waktu penyempurnaan langkah ini, di samping tidak mengecam secara jelas kehancurkan yang terjadi di Libanon dan meminta tanggung jawab Israel atas semua kerugian itu.

Agresi “Mempertahankan Diri”

Meskipun resolusi DK PBB nomor 1701 ini menegaskan penghentian segera seluruh aksi militer antara Hizbullah dan Israel, namun keputusan internasional ini masih memberi hak kepada Israel untuk melakukan agresi “mempertahnkan diri” terhadap Hizbullah.

Menteri Kebudayaan Libanon, yang menjadi wakil Libanon di PBB, Thariq Matri mengomentari resolusi PBB tersebut dengan mengatakan, “Penghentian serangan tidak sepenuhnya, masih diberi hak buat pihak lain untuk melakukan agresi ‘mempertahankan diri’. Ini artinya bukan penghentian semua aksi militer secepatnya.”

Thariq menambahkan, “Sungguh, pada hakikatnya orang-orang Libanon tidak tahu bagaimana Israel akan membedakan antara agresi yang disebut ‘mempertahankan diri’ dengan agresi serangan militer.”

Terkait dengan ini, Menteri Luar Negeri Amerika Condoleezza Rice secara tegas menyatakan dukungan Amerika terhadap Israel. Dia mengatakan bahwa Israel punya hak dalam ‘membela diri’ dan menahan diri melakukan aksi-aksi serangan (militer) sesuai dengan resolusi DK PBB 1701.

Secara implisit Rice mengisyaratkan bahwa resolusi ini tidak berarti penghentian seluruh aksi militer secepatnya. Dia mengatakan, “Sekjen PBB akan sampai kepada kerangka waktu untuk menghentikan aksi-aksi militer.”

Resolusi DK PBB ini tidak menetapkan jadwal waktu bagi penarikan pasukan Zionis Israel dari wilayah selatan Libanon. Resolusi ini mengaitkan penarikan pasukan Zionis Israel dengan dimulainya penempatan pasukan perdamaian internasional dan pasukan Libanon, yang jumlah totalnya mencapai 30 ribu personel, ke wilayah selatan Libanon. Diprediksi, langkah ini akan memakan waktu berminggu-minggu.

Pada point kedua dari resolusi DK PBB tersebut dinyatakan, “Di tengah-tenah penghentian sepenuhnya terhadap aksi-aksi perang, menyerukan kepada pemerintah Libanon dan UNIFIL (United Nations Interim Forces in Lebanon), sebagaimana disebutkan pada paragraf ke-11, agar menempatkan pasukannya secara bersama-sama di wilayah selatan. Dan menyerukan kepada pemerintah Israel, bersamaan dengan penempatan pasukan di atas, agar menarik seluruh pasukannya dari wilayah selatan Libanon.”

Tugas Pasukan Internasional

Dalam resolusi DK PBB ini dinyatakan bahwa pemerintah Libanon bertugas memberikan jaminan keamanan di perbatasan dan mengetatkan pos-pos perlintasan di seluruh wilayah Libanon “dengan tidak meninggalkan celah bagi senjata apapun kecuali senjata pasukan resmi pemerintah Libanon.” Secara eksplisit bahwa resolusi ini mengarah pada pasukan Libanon untuk melucuti senjata dan kemampuan militer pejuang perlawanan Hizbullah.

Sementara itu untuk pasukan keamanan internasional ditugaskan untuk menjaga perdamaian yang tugasnya bersifat sementara. Pasukan dari berbagai negara anggota PBB yang diberi nama UNIFIL ini akan bertugas hingga 31 Agustus 2007, dengan mengirimkan secara bertahap sebanyak 15 ribu personel, yang mayoritas berasal dari Perancis. Pasukan ini akan dilengkapi dengan kemampuan militer yang memadai untuk melaksanakan tugasnya. Resolusi ini juga memberikan hak secara praktis kepada pasukan internasional untuk melawan aksi-aksi militer Hizbullah terhadap Israel. Meski tidak secara jelas termaktub dalam teks.

Tidak Seimbang

Menteri Luar Negeri Qatar Hamad Jaseem Ali Tsani, menyebut resolusi DK PBB ini “tidak seimbang”. Ketua delegasi Liga Arab di DK PBB ini menjelaskan bahwa kelompok Arab terpaksa menerima resolusi ini hanya karena “ingin menjaga darah orang-orang yang tidak berdosa”.

“Resolusi ini tidak menentang secara jelas atas bencana kehancuran yang dialami rakyat sipil Libanon dan infrastrukturnya. Tidak meminta Israel memberikan tanggung jawab kemanusiaan dan hukum atas semua kehancuran ini,” jelasnya.

Jaseem mengkritik ketidakseimbangan resolusi ini terkait masalah tawanan Israel dan Libanon. Jaseem mengatakan, “Pertukaran tawanan secara seimbang adalah cara yang logis dan obyektif untuk menegosiasikan masalah ini,” yang justru tidak tercantum dalam resolusi ini.

Pada paragraf pendahuluan, resolusi DK PBB ini menegaskan pentingnya penyelesaian secepatnya atas sebab-sebab yang menjadi pemicu timbulnya krisis saat ini. Termasuk pembebasan tanpa syarat terhadap 2 tentara Israel yang ditawan pejuang Hizbullah pada 12 Juli 2006. (was/iol)