Remaja Kristen Pakistan Didakwa Memfitnah Islam

Seorang anak laki-laki berumur 16 tahun yang beragama Kristen dikenai dakwaan menfitnah setelah menyebarkan pesan SMS di kota Karachi, Pakistan.

Polisi mengatakan anak tersebut, Ryan Stanten, meneruskan sebuah pesan yang menyinggung perasaan umat Islam pada Selasa (09/10) lalu.

Dakwaan dikenakan setelah Ryan Stanten dibawa ke hadapan para pemimpin agama setempat. Warga yang marah menyerbu rumah keluarganya dan membakar barang-barang mereka, antara lain perabot rumah tangga di jalan.

Media Pakistan melaporkan Stanten menyebarkan SMS kepada semua teman-temannya yang beragama Islam tanpa membaca isinya.

Fitnah adalah masalah yang sangat peka di Pakistan. Menurut para pengamat dan kritikus, undang-undang yang mengatur perkara penghujatan sering kali digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi.(fq/bbc)