Rasyid Nikaz, Satu Lelaki Yang Kalahkan Satu Negara

Prince Saudi Al-Waleed bin Talaal dan isterinya Princes Ameerah (kiri), Rasyid Nikaz dan isteri (kanan).
Prince Saudi Al-Waleed bin Talaal dan isterinya Princes Ameerah (kiri), Rasyid Nikaz dan isteri (kanan).

Perkembangan Islam di dunia sangat pesat. Setiap hari banyak manusia yang kembali kepada fitrahnya, meninggalkan agama yang sarat dogma untuk memeluk agama yang sesuai dengan sisi kemanusiaannya. Hal ini terjadi di Amerika dan juga Eropa. Di Perancis, perkembangan Islam sangat pesat. Kian hari kian banyak terlihat perempuan yang dengan sempurna menutupi auratnya di jalan-jalan, cafe, pasar, tempat rekreasi, perkantoran, dan lain sebagainya.

Hal ini tentu mencemaskan orang-orang di luar Islam yang memegang jabatan di pemerintahan. Akhirnya, Perancis dan sejumlah negara di Eropa pun mengeluarkan kebijakan yang sangat bertentangan dengan HAM di tahun 2010, yakni melarang dengan tegas bagi perempuan menggunakan cadar di tempat umum. Jika kedapatan ada perempuan Muslim yang melanggar larangan ini maka pemerintah Perancis akan mengenakan denda.

Peraturan ini sontak membuat banyak Muslimah yang tertekan dan dibatasi ruang geraknya. Jika perempuan non Muslim yang memamerkan lekuk tubuhnya dibolehkan, mengapa pula jika ada perempuan yang ingin menjaga keindahan tubuhnya dari yang bukan mahram dilarang? Ini jelas sangat bertentangan dengan HAM yang banyak disuarakan dan dibela mati-matian oleh para pelayan Demokrasi. Tapi agaknya, seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat, HAM itu tidak berlaku bagi umat Islam. Baru dikatakan HAM jika itu menyangkut kepentingan di luar umat Islam.

Untunglah, di tengah situasi yang membuat ruang gerak Muslimah itu, muncul seorang Rasyid Nikaz, yang dengan santainya akan membayarkan denda bagi Muslimah manapun yang kedapatan memakai cadar di tempat umum. Siapa Rasyid Nikaz tersebut?

Jutawan Perancis Asal Aljazair

Rasyid Nikaz adalah salah seorang keturunan Aljazair di Perancis yang lahir pada tahun 1972 di Villeneuve-Saint-Georges, Perancis dari orangtua imigran Aljazair. Nikaz belajar sejarah filsafat di Universitas Sorbonne sebelum dikaruniakan keberuntungan dengan usaha startup internet, yang kemudian ia lebarkan menjadi usaha di bidang real estat dan cukup berhasil. Ia menikahi seorang gadis blasteran Perancis-Kanada yang telah memeluk Islam dan bercadar.

Pertama kali namanya menarik perhatian publik ketika pada tahun 2007 tampil sebagai kandidat potensial pemilihan umum Presiden Perancis 2007. Ia meraih perhatian media setelah ikut serta mensponsori André Garrec, Walikota Noron-la-Poterie, dalam program lelang. Namun, ia gagal memperoleh 500 surat dukungan sebagai syarat ikut pemilihan. Dalam pemilihan legislatif pada tahun yang sama, ia mendirikan partai, bertarung di distrik 7 Seine-Saint-Denis tapi hanya meraih 156 suara, sekitar 0.5% dari total pemilih. Kemudian ia bersaing dalam pemilu kota pada tahun 2008 tapi juga masih belum berhasil.

Pada tahun 2010 ia mendirikan organisasi bernama “Touche pas à ma constitution” (“Jangan sentuh konstitusiku”, sebuah plesetan atas slogan milik LSM SOS Racisme: Touche pas à mon pote), dan berkomitmen untuk membayarkan semua denda yang dikenakan atas perempuan muslimah karena memakai burqa di ruang publik.

Dia merupakan satu dari ribuan dan mungkin jutaan orang Aljazair yang tinggal dan menjadi warganegara Perancis, seperti laiknya pemain sepakbola ternama dari Perancis, Zidane. Nikaz berprofesi sebagai pengusaha real estate yang cukup sukses. Jutawan ini dengan berani dan tegas menentang peraturan yang tidak menghormati HAM tersebut. Dengan santai dia menyiapkan uang sebesar 1 juta Euro yang diniatkan untuk membayarkan denda bagi para muslimah bercadar yang tertangkap basah polisi Perancis.

“Keputusan Perancis untuk melarang wanita muslimah memakai cadar telah mencederai kebebasan mereka. Saya melihat, undang-undang pemerintah Eropa yang tidak menghormati hak-hak pribadi tidak dapat diterima,” ujarnya dalam sebuah jumpa pers. Nikaz juga menyerukan kepada para wanita muslimah di Perancis yang hendak bercadar untuk tidak takut bila berada di tempat umum, karena dirinya siap untuk membayarkan denda mereka semua.

Atas tindakannya ini, seorang syekh bernama Syekh Al-Khuwainy, mengibaratkan Nikaz sebagai “Satu orang lelaki yang mengalahkan satu Negara”. (rz)