Eramuslim – Dua sipir Muslim di New York dipekerjakan kembali. Sebelumnya mereka diskors dari pekerjaan mereka karena menolak mencukur jenggot.
Dua sipir Muslim tersebut Brian Sughrim dan David Feliciano menolak mencukur jenggot karena mereka merupakan muslim. Sebab dalam Islam, menumbuhkan jenggot merupakan sunah.
Sughrim dan Feliciano merasa diperlakukan tak adil. Mereka akhirnya mengajukan gugatan federal terhadap Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat atas sikap diskriminasi lembaga tersebut.
Gugatan itu menyatakan, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat mendiskriminasi kedua pria karena mereka menumbuhkan jenggot.
“Membuat gugatan merupakan satu-satunya alasan mereka agar mendapatkan pekerjaan mereka kembali,” kata pengacara mereka, Joshua Moskovitz.
Namun hingga saat ini Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat tak memberikan komentar. Mereka hanya memulihkan pekerjaan kedua pria muslim tersebut.
“Tampak jelas bahwa intoleransi agama adalah inti dari penangguhan pekerjaan tersebut. Proses pengadilan akan dilanjutkan,” terang Moskovitz.
“Para karyawan akan menerima bayaran penuh, ” kata Juru Bicara Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat, Thomas Mailey dalam sebuah pernyataan.
Seperti dilansir Alarabiya beberapa waktu lalu, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat akan meninjau peraturannya mengenai jenggot berdasarkan undang-undang baru.
Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang bulan ini yang melarang diskriminasi pekerjaan karena pakaian bersifat relijius maupun jenggot. (Okz)