Pemerintahan Negara Bagian Malaysia, Kelantan, membentuk tim pemantau khusus di bulan Ramadhan. Tugasnya, memperhatikan kaum Muslimin untuk menjalani puasa di bulan Ramadhan. Bila kedapatan seorang Muslim yang berbuka di siang hari tanpa alasan, yang bersangkutan bisa dihukum sesuai peraturan yang ada.
Harian News Strait Times terbitan Malaysia melaporkan hal tersebut dalam edisi hari Senin (17/9). Dituliskan, “Para tokoh agama di Kelantan yang dikendalikan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) sebagai tokoh oposisi, memberikan tugas kepada 10 ketua Dewan Lokal untuk berpakaian preman guna memantau orang-orang yang tetap menjual makanan di siang hari secara terbuka. ”
Azman Muhammad Daham, jubir Dewan Lokal di Kota Baru, ibukota Kelantan mengatakan, “Ini kali pertama Dewan Lokal melakukan gerakan seperti ini, setelah mereka menerima sejumlah laporan terkait banyaknya orang yang terang-terangan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. ”
Menurut harian News Straith Times, orang-orang yang melanggar akan menghadapi sejumlah hukuman. Antara lain denda sebesar 20 ringgit atau setara dengan 6 dollar. Sedangkan pedagang makanan yang masih beroperasi di waktu siang bisa didenda maksimal 500 ringgit atau setara denga 144 dollar.
Kaum Muslimin berjumlah 60% dari penduduk total Malaysia yang jumlahnya sekitar 26 juga jiwa. Penganut agama lainnya, Budha 20%, Kristen 10%, dan Hindu 6%. (na-str/iol)