Eramuslim – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz akhirnya mengizinkan salat tarawih digelar pada bulan Ramadhan 2020, di tengah wabah virus corona covid-19.
Namun, Raja Salman hanya mengizinkan salat tarawih digelar di dua masjid suci.
Dilansir dari Reuters.com, Raja Arab Saudi akhirnya mengizinkan dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi digunakan untuk salat tarawih selama Ramadhan.
Namun, menurut Presidensi Dua Masjid Suci tersebut, Raja Salman tetap menangguhkan masuknya jemaah haji ke dua masjid tersebut.
Dilansir dari Saudi Gezette, menurut Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala kepresidenan, mengkonfirmasi shalat tarawih di Dua Masjid Suci akan dilakukan hanya oleh pejabat kepresidenan dan pekerja sterilisasi selama bulan Ramadhan.
Untuk kegiatan Itikaf (ritual tinggal di masjid untuk tujuan ibadah dan meditasi) di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan Ramadhan mendatang telah ditangguhkan.
Namun, di sisi lain Arab Saudi juga berencana akan mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan.
Hal tersebut dilakukan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka.
Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi telah mengatur ulang jam malam selama bulan Ramadhan mendatang. Warga akan diizinkan keluar antara pukul 9 pagi hingga 5 petang.
Warga yang keluar pada jam-jam tersebut juga hanya diperbolehkan untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan ke fasilitas kesehatan. (Suara)