Paul Rogers, Profesor di Universitas Bradford dan Global Security Consultant to Oxford Research Group menyatakan, program nuklir Iran sudah sesuai hukum dan sudah memenuhi aturan dan ketetapan internasional.
"Tidak ada yang bertentangan dengan regulasi dan standar internasional dalam aktivitas nuklir Iran, " kata Profesor Roger.
Menurutnya, negara-negara yang menyatakan tidak akan membuat senjata nuklir, dibolehkan untuk membuat program nuklir di bawah kontrol dan supervisi IAEA.
"Sejak Iran membuka institusi-institusi nuklirnya terhadap para penyelidik nuklir yang berkunjung ke Iran, apa yang dilakukan Iran sudah sesuai hukum dan tidak ada bukti bahwa ada aktivitas melanggar hukum dalam program nuklir Iran, " tukas Rogers. (ln/mehrannews)