Presiden Mesir Muhammad Mursi, Senin kemarin (8/10) mengampuni semua orang yang ditangkap di awal revolusi yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak pada bulan Februari 2011 dan Juni tahun ini, media pemerintah melaporkan.
Sebuah keputusan yang diterbitkan pada halaman resmi Facebook kepresidenan mengumumkan pemberian amnesti bagi orang yang melakukan tindakan dengan tujuan mendukung revolusi dan mewujudkan tujuannya, pada periode 25 Januari 2011 sampai dengan 30 Juni 2012, dengan pengecualian kejahatan pembunuhan tingkat pertama.
pemberian amnesti mencakup orang-orang yang sudah memiliki dakwaan dan mereka yang masih dalam penyelidikan atau diadili, sesuai dengan keputusan tersebut.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada malam peringatan pertama pembantaian Maspero terhadap 20 pengunjuk rasa selama demonstrasi Kristen Koptik setelah insiden pembakaran gereja.
Banyak dari para aktivis yang ditangkap kemudian dipenjara dalam protes yang meletus selama 18 bulan melawan pemerintahan Mesir oleh militer di bawah kepemimpinan Marsekal Hussein Tantawi.(fq/aby)