Presiden AS George Bush menolak keputusan Mahkamah Tinggi negaranya yang menyatakan bahwa ia sudah melampaui kewenangannya dalam hal pembentukan pengadilan terhadap para tahanan Guantanamo. Bush bahkan menolak desakan agar tidak menggelar lagi pengadilan militer bagi para tahanan di kamp penjara Guantanamo.
Kritik Mahkamah Tinggi AS terhadap pemerintahan Bush dalam masalah ini mengemuka, terkait kasus Salim Ahmad Hamdan, mantan sopir Usamah bin Ladin. Ia adalah satu dari sepuluh tahanan Guantanamo yang akan menghadapi pengadilan militer. Namun ia meminta agar kasusnya digelar dalam pengadilan sipil atau pengadilan militer yang prosesnya lebih terbuka dan tersangka memiliki akses yang lebih luas atas bukti-bukti yang ditujukan padanya.
Kuasa hukum Salim Ahmad memuji apa yang telah dilakukan Mahkamah Tinggi AS. Dalam ketetapannya Mahkamah Tinggi AS menyatakan mahkamah militer bertentangan dengan Konvensi Jenewa dalam hal perlakuan terhadap para tahanan dan bertentangan kode etis keadilan dalam kemiliteran AS.
Ketetapan itu juga menyebutkan, mahkamah militer tidak secara otomatis bisa disetujui oleh keputusan Kongres apapun bentuknya, dan tidak ada ‘mandat yang luas bagi presiden untuk memerintahkan komisi kemiliteran kapanpun ketika ia menganggap hal itu sangat penting.’ Namun ketetapan Mahkamah Tinggi AS tidak menyinggung masalah pembebasan tahanan yang ada di Guantanamo dan tidak memberikan alternatif pengadilan lain bagi mereka yang ditahan.
Pada para wartawan Presiden Bush menyatakan berjanji akan menanggapi ketetapan Mahkamah ‘dengan sangat serius’. Namun ia juga mengisyaratkan akan menempuh jalur Kongres untuk mendapatkan persetujuan menggelar persidangan bagi para tahanan Guantanamo.
"Ada keleluasaan untuk bekerjasama dengan Kongres untuk memutuskan apakah mahkamah militer akan menjadi cara untuk menghadirkan mereka ke pengadilan, kami akan melakukan itu," kata Bush.
"Rakyat Amerika perlu tahu bahwa ketetapan ini, seperti yang saya pahami, tidak akan memberikan kesempatan bagi para pembunuh untuk dibiarkan bebas di jalan-jalan," sambungnya.
Tak lama setelah Mahkamah Tinggi AS mengeluarkan ketetapannya, sejumlah senator dari partai Republik langsung melakukan kordinasi lewat telepon untuk mengantisipasi persoalan ini.
Nasib Salim Ahmad Hamdan
Sementara itu, dalam persidangan awal di pengadilan distrik Washington, Hamdan dinyatakan tidak harus dihadapkan pada peradilan mahkamah militer, kecuali sebelumnya dia tidak dinyatakan sebagai tahanan perang berdasarkan Konvensi Jenewa.
Status Hamdan dinyatakan sebagai tahanan perang, tapi seperti semua tahanan lainnya, ia menolak status itu dan oleh pemerintahan Bush dianggap sebagai tahanan dari pihak musuh. Itulah sebabnya dalam persidangan banding, pengadilan mengubah keputusannya dan menyatakan bahwa Bush punya wewenang untuk memerintahkan digelarnya pengadilan.
Di sisi lain, keputusan Mahkamah Tinggi AS terhadap kebijakan Bush disambut positif oleh kelompok pemantau hak asasi manusia, kuasa hukum para tahanan dan sejumlah politisi, termasuk senator ulung dari Partai Demokrat, Carl Levin.
"Mahkamah Tinggi sekali lagi menunjukkan peran konstitusionalnya yang vital dalam melakukan check and balance terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan eksekutif dan legislatif," kata Levin dalam pernyataannya. (ln/bbc)