Seorang guru IPA di Luxor Mesir terpaksa harus kehilangan dua bulan gajinya setelah memotong rambut dua anak perempuan kelas enam yang tidak memakai jilbab sewaktu masuk ke dalam kelas.
Iman Ahmed Kilani, guru IPA di kota Mesir Luxor dirujuk ke penyidikan pada Selasa lalu atas dakwaan memotong rambut dari dua murid kelas enamnya karena tidak mengenakan jilbab.
Wakil Menteri Pendidikan, Zakaria Abdel-Fatah, mengatakan kepada situs berita Al-Ahram bahwa guru telah dipindahkan ke penuntutan administratif setelah orang tua dua murid itu mengajukan keluhan resmi terhadap dirinya.
Rabu pekan lalu, Kilani – yang memakai cadar (niqab) – menghukum Ola El-Qassem dan Mona El-Rawi karena datang ke kelas tanpa mengenakan jilbab sesuai instruksinya, dan mengancam akan menghukum kedua bocah perempuan itu dengan memotong rambut mereka.
Dia kemudian mengancam murid-murid lain di kelas dengan hukuman yang sama jika mereka tidak mengenakan jilbab ketika masuk ke kelas.
Kilani mengatakan kepada Al-Ahram bahwa dia tidak tahu bahwa memotong kurang dari 2 cm rambut murid akan dianggap sebagai tindakan kejahatan.
Dia menjelaskan bahwa seorang murid membawa gunting dan menantang dia untuk melaksanakan ancamannya untuk memotong rambut kedua gadis itu, ujarnya.
Atas tindakannya itu Kilani dihukum dengan pemotongan gaji selama dua bulan atas perintah dari Departemen Pendidikan.(fq/alahram)