Langkah maju dilakukan kepolisian Inggris, khususnya kepolisian Avon dan Somerset yang mewajibkan para polwannya untuk mengenakan kerudung jika akan masuk ke masjid atau tempat-tempat suci Muslim lainnya saat sedang bertugas. Kebijakan ini sebagai bentuk rasa saling menghormati terhadap ajaran agama yang dianut oleh komunitas Muslim di Inggris.
Kepolisian Avon dan Somerset menyediakan dua tipe kerudung yang bisa digunakan oleh para polwannya jika mereka harus masuk ke dalam masjid saat bertugas. Tipe kerudung pertama, dilengkapi dengan nama dan logo kepolisian setempat yang disulam di bagian kerudung dan warna kerudung disesuaikan dengan warna dua seragam yang digunakan di kepolisian tersebut yaitu warna biru dan hitam.
Warna biru digunakan untuk seragam polisi yang bertugas sebagai petugas layanan masyarakat. Sedangkan kerudung warna hitam disesuaikan dengan warna seragam standar petugas polisi. "Ini merupakan langkah positif untuk melengkapi seragam di kepolisian Avon dan Somerset, dan saya yakin akan diterima oleh seluruh polisi di sini," kata pejabat kepolisian untuk wilayah Avon dan Somerset, Jackie Roberts.
Menurut kantor pusat Kepolisian Metropolitan, penambahan kerudung untuk melengkapai seragam polisi dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan komunitas Muslim di Inggris. Imam Rashad Azami dari Komunitas Bath Islami menilai positif kebijakan baru kepolisian dan menilainya sebagai langkah tepat untuk membangun kepercayaan antara Muslim Inggris dan aparat penegak hukum di negeri itu.
Ketentuan menggunakan kerudung bagi para polwan saat memasuki masjid dan tempat ibadah lainnya, bukan hanya untuk kepentingan Muslim tapi juga penganut agama Yahudi dan umat Kristiani yang pada dasarnya memiliki etiket jika seseorang masuk ke tempat peribadahan.
"Kerudung itu didisain agar bisa digunakan di tempat peribadahan manapun, yang menutup bagian kepala sampai bahu. Jadi para polwan bisa mengenakannya saat masuk ke gereja atau sinagog," kata jubir Kepolisian Metropolitan. (ln/aby)