Politikus dari Partai Christian Union di Belanda, Roel Kuper menyatakan keinginannya mengajukan amandemen konstitusi negara agar bisa memasukkan pasal larangan pemberlakukan syariah Islam di Negeri Kincir Angin itu.
Dalam wawancara dengan surat kabar Trouw, Kuper mengatakan, ia ingin melarang syariah Islam karena hukum Islam tidak memiliki akar dalam budaya bangsa Belanda, karena akar budaya Belanda adalah agama Kristen.
"Hak-hak kita, cara kita memperlakukan sesama manusia, norma-norma tentang yang baik dan yang jahat, semuanya mengakar pada ajaran Kristen," kata Senator Kuper.
Kuper juga mengatakan bahwa hukum Islam masih berbasis pada balas dendam, sedangkan konstitusi negara yang demokratis mengarah pada pemberian pengampuan, untuk mengoreksi dan mengarah pada rekonsiliasi.
"Hukum kita tidak didasarkan pada ‘nyawa dibalas nyawa’. Sistem hukum kita menerapkan penegakan hukum, tapi harus diikuti dengan rekonsiliasi," kata Kuper berargumen.
Selain ingin melarang diterapkannya hukum Islam di Belanda, Kuper juga menginginkan adanya regulasi yang mengatur aliran dana dari negara-negara Arab yang disalurkan ke masjid-masjid di Belanda. "Ini perlu dilakukan agar ada langkah maju dalam perdebatan tentang Islam di Belanda," ujarnya.
Siapa yang laing antusias mendukung wacana yang digulirkan Kuper ini? Siapa lagi kalau bukan Geert Wilders, ketua Partai Kebebasan Belanda yang dikenal sangat anti-Islam dan anti-Muslim.
"Syariah berdasarkan Al-Quran. Jika tidak ada hukum syariah, itu artinya tidak akan ada lagi jilbab, makanan halal, Qur’an dan sebagainya di Belanda," tukasnya sinis. (ln/EI-Info)