Organisasi pemantau hak asasi manusia Human Right Watch (HRW) menyatakan, sekitar 100 warga Muslim ditangkap oleh polisi India pasca peristiwa ledakan bom di kota Hyderabad yang terjadi pada bulan Mei dan bulan Agustus 2007. Dan pemerintah negara bagian Andhra Pradesh mengakui bahwa 21 warga Muslim yang ditangkap disiksa selama berada dalam tahanan.
HRW mendesak pemerintah India agar mengadili anggota polisi yang telah melakukan penyiksaan, selain memberikan kompensasi sebesar 600 dollar pada masing-masing korban. "Mengakui adanya penyiksaan dan memberikan kompensasi adalah langkah awal yang baik. Tapi pemerintah harus memproses secara hukum mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan itu," kata Meenakshi Ganguly, peneliti senior wilayah Asia Selatan Human Right Watch.
Menurut HRW, warga Muslim yang ditangkap karena dituduh terlibat dalam aksi pengeboman di Hyderabad mengalami pelecehan dan penyiksaan yang tidak ringan oleh aparat kepolisian India. Para tahanan Muslim itu disuruh telanjang, dipukuli, digantung dengan posisi kepala di bawah, disetrum dan diancam dengan cara menyiksa kerabat perempuan para tahanan.
"Polisi India berulang kali merespon insiden ledakan bom dengan cara menangkapi orang hanya karena orang yang bersangkutan kebetulan seorang Muslim, kemudian melakukan penyiksaan untuk mendapatkan informasi dan pengakuan," papar Ganguly yang juga mengecam sikap pemerintah India karena telah melakukan stigmatisasi dan pengabaian terhadap komunitas Muslim. (ln/arabtimes)