Polisi Hamas mengambil uang sebesar 400.000 USD dari Bank of Palestine di Jalur Gaza, Senin (29/3). Pihak Hamas menyatakan, penarikan itu dilakukan menyusul perintah pengadilan untuk membekukan asset-asset miliki Patien’s Friend Association, sebuah organisasi layanan kesehatan.
Salah seorang pegawai di bank tersebut yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, aparat polisi Hamas memaksa seorang staf bank untuk membuka lemari besi dan dan dengan cepat mengambil sejumlah uang dari dalam lemari besi itu.
"Mereka mengabil uang sekitar 1,5 juta shekel (400.000 USD) dan langsung menandatangani surat penarikan uang tersebut," kata pegawai tadi.
Namun juru bicara kementerian dalam negeri Hamas, Ehab Al-Ghsain mengatakan bahwa apa yang dilakukan polisi Hamas mengambil uang dari bank hari Senin kemarin merupakan "pelaksanaan dari sebuah putusan hukum."
Menurut sumber-sumber perbankan di Palestina, dengan alasan menerapkan regulasi global tentang kejahatan pencucian uang, Otoritas Moneter Palestina membekukan rekening Patient’s Friend Association setelah Hamas mengambil alih kontrol organisasi tersebut.
Hamas, setiap awal bulan secara rutin menyetorkan uang sebesar 16 juta dollar untuk pembayaran gaji ke bank itu . Namun pada bulan Februari pegawai negeri sipil dan aparat keamanan Hamas menyatakan bahwa Hamas belum membayar gaji mereka untuk bulan Januari. Mereka menuding keterlambatan pembayaran gaji itu disebabkan oleh "prosedur teknis" yang baru dimana uang kas didistribusikan lewat kantor-kantor pos dan Bank Nasional Islam Palestina yang baru didirikan.
Otoritas Palestina pimpinan Presiden Mahmpud Abbas mengatakan bahwa Hamas membawa uang untuk membayar gaji pegawainya dengan menggunakan terowongan-terowongan bawah tanah, karena Israel masih melakukan blokade di Jalur Gaza.
Organisasi Patient’s Friend sudah mengajukan gugatan ke pengadilan setelah Otoritas Palestina memerintahkan pembekuan asset-asset milik organisasi tersebut yang ada di bank.
Apa yang dilakukan polisi Hamas merupakan perlawanan yang baru pertama kalinya dilakukan Israel terhadap Otoritas Moneter Palestina, otoritas yang berfungsi sebagai penentu kebijakan dari sistem perbankan di Jalur Gaza dan Tepi Barat. (ln/wb)