Polemik Hari Libur Sabtu di Kuwait, Dinilai Tiru Yahudi

Perubahan hari libur pekanan di Kuwait memicu polemik cukup seru antara para aktifis Islam versus pemerintah. Pasalnya, keputusan pemerintah Kuwait untuk menjadikan hari Jum’at dan Sabtu sebagai libur pekanan pengganti hari Kamis dan Jum’at, dinilai kalangan Islam telah melanggar ajaran Islam.

Ajaran Islam melarang ummatnya untuk tasyabbuh dengan Yahudi yang menjadikan hari Sabtu sebagai hari libur mereka.

Pemerintah Kuwait secara resmi mengatakan bahwa libur pekanan diganti ke hari Jum’at dan Sabtu, serta mulai berlaku pada September mendatang. Namun keputusan pemerintah menuai kecaman dari kalangan aktifis Islam, seperti disuarakan anggota parlemen kalangan Islam Muhammad Al-Mathir yang menjelaskan bahwa penolakan itu didasarkan atas kaidah haramnya tasyabbuh terhadap Yahudi.

"Bahwa hari Sabtu adalah hari libur yang disucikan kaum Yahudi. Maka tidak boleh bertasyabbuh dengan mereka dengan menjadikannya sebagai hari libur resmi bagi lembaga-lembaga pemerintah kita, terlebih lagi bagi kita tak ada kepentingannya terhadap hari (Sabtu) ini, " ungkap Al-Mathir sambil menegaskan bahwa parlemen akan mempertanyakan keputusan ini.

Selain itu, Sekjen Tajammu’ Tsawaabit Ummah itu juga mengatakan akan menggelar seminar terkait perubahan hari libur dari hari Kamis ke hari Sabtu, untuk menelaahnya dari cara pandang syariat Islam.

Namun pandangan kalangan Sunni ditentang kalangan Syiah. "Libur hari Sabtu tidak punya landasan dalam Islam dan juga tidak dilarang. Pasalnya, hari-hari itu semuanya hari (milik) Allah, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan sebagian hari itu seperti hari Jum’at yang merupakan penghulunya hari-hari dan hari ied ummat Islam, " ujar siaran pers pemimpin Syiah Kuwait Muhammad Al-Mahri.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri telah memberikan kelonggaran kepada para PNS untuk menjadikan Jum’at dan Sabtu sebagai libur pekanan mereka, dengan alasan mencontoh seperti yang sudah berlaku di beberapa negara Teluk.

Diakui pemerintah bahwa penggantian libur pekanan ini tak lain untuk mempermudah interaksi Kuwait dengan negara-negara teluk lainnya, khususnya dalam hal pelayanan perbankan dan perekonomian.(ilyas/alrb)