Pihak berwenang Mesir memutuskan pada hari Rabu akan mengajukan Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin (MB) ‘s Mohamed Badei bersama dua wakilnya ke pengadilan pidana atas tuduhan menghasut kekerasan, al-Ahram Online melaporkan.
Penuntutan Mesir menyebutkan Pimpinan Ikhwan dan dua deputi, Khairat al-Shater dan Rashad al-Bayoumi, diajukan ke pengadilan sebagai penyulut tindak kekerasan pada bulan Juni di luar markas Ikhwanul Muslimin di distrik Moqattam Kairo, yang menewaskan sedikitnya delapan orang.
Badei, hingga saat ini belum ditangkap, telah dirujuk untuk diadili in absentia, meskipun surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan terhadap dirinya .
Juga pada hari Rabu kemarin , jaksa memerintahkan untuk memperpanjang masa penahanan terhadap empat pemimpin senior ikhwanul Muslimin untuk 15 hari kedepan dengan alasan menunggu penyelidikan atas dakwaan berpartisipasi dalam pembunuhan demonstran damai pihak sekuler . (Xinhua/Dz)