Perusahaan Jasa Keamanan Blackwater Didenda 7.5 Juta Dolar untuk Penyelundupan Senjata

Perusahaan Jasa Keamanan Blackwater Didenda 7.5 Juta Dolar untuk Penyelundupan Senjata

Perusahaan keamanan terkenal AS LLC, sebelumnya dikenal sebagai Blackwater, dipaksa untuk membayar denda sebesar 7,5 juta dolar untuk menyelesaikan tuduhan penyelundupan senjata dan melanggar peraturan ekspor senjata.

Dokumen yang dirilis pada Selasa lalu di Pengadilan Distrik AS di North Carolina mengatakan, perusahaan jasa keamanan itu setuju untuk membayar denda sebagai bagian dari perjanjian penuntutan yang ditangguhkan untuk menyelesaikan 17 tuntutan pidana federal.

Jaksa federal dan agen penegak hukum menuduh perusahaan LLC melakukan pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang AS, termasuk memiliki senjata otomatis di Amerika Serikat tanpa pendaftaran, berbohong kepada regulator federal tentang senjata api yang diberikan kepada raja Yordania, melewati rencana rahasia untuk kendaraan lapis baja ke Swedia dan Denmark tanpa persetujuan pemerintah, dan secara ilegal melakukan pengiriman pelindung tubuh ke luar negeri.

Blackwater, yang telah mendapatkan miliaran dolar dalam kontrak keamanan AS di Afghanistan dan Irak, juga dituduh melakukan ekspor ilegal telepon satelit dienkripsi ke Sudan pada tahun 2005.

Media Iran sekutu Suriah melaporkan kegiatan perusahaan baru-baru ini terungkap – bekerjasama dengan agen mata-mata Israel Mossad dan CIA Washington – untuk membantu gerilyawan melawan pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad.(fq/prtv)