Perusahaan Bis di Denmark Larang Penumpang Bercadar

Operator angkutan bis kota terbesar di Denmark, Arriva memberlakukan aturan yang melarang penumpangnya mengenakan penutup muka saat naik ke bis. Itu artinya, para muslimah di Denmark yang mengenakan cadar, harus rela membuka cadarnya saat menggunakan bis tersebut.

"Sekarang ini, semua perusahaan bis sudah menyepakati ketentuan itu. Adalah hal yang normal jika setiap penumpang yang memegang tiket bis harus memperlihatkan wajahnya ke sopir bis atau kondektur," kata Juru Bicara Arrive, Martin Wex.

Ia menyatakan, penumpang yang menolak membuka penutup wajahnya harus membeli tiket baru agar bisa melanjutkan perjalanan. Menurutnya, Arrive akan memberlakukan peraturan yang sama di layanan kereta api.

Arriva dan perusahaan transportasi lainnya di Denmark memberlakukan larangan mengenakan penutup wajah bagi penumpangnya setelah kasus yang terjadi di Aarhus-kota terbesar kedua di Denmark-bulan Maret kemarin. Sopir bis Arriva memaksa seorang perempuan bercadar untuk membuka penutup wajahnya atau tidak akan diijinkan naik ke bis.

"Saya tidak mau berangkat jika ada perempuan yang mengenakan penutup wajah," kata sopir bis itu.

Masalah itu bisa diselesaikan setelah penumpang lain memanggil operator perusahaan bis Arriva. Pihak Arriva menegur sopirnya dan mengijinkan perempuan bercadar yang berpergian dengan keluarganya itu masuk ke dalam bis. Arriva minta maaf pada keluarga itu dan mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman.

Tapi dengan sudah ditetapkannya aturan baru, pihak Arriva menegaskan tidak akan ada lagi kasus-kasus kesalahpahaman karena aturan menetapkan para penumpang harus melepas penutup wajahnya saat pemeriksaan tiket sebelum naik ke atas bis. (ln/aby)