Pertama kali dalam sejarah perpolitikan di Kuwait, kaum wanita masuk dalam daftar calon anggota legislatif melalui pemilu kota yang dilakukan pada Selasa 4 April 2006. Adalah Insinyur Jinan Muhsin Ramadhan dan Dr. Khalida Abdul Hay Al-Khadhr, dua orang wanita yang bertarung memperebutkan suara di samping 6 orang laki-laki guna merebut kursi di distrik kelima. Pemilu Kuwait sebenarnya baru dilakukan setelah mantan Ketua Dewan Abdullah Saud Al-Muhailabi diangkat menjadi Menteri Urusan Kota.
Sejumlah pusat pemungutan suara telah dibuka sejak jam 8 pagi waktu setempat di Kuwait. Dan berakhir hingga pukul 8 malam hari tadi. Dilanjutkan dengan penghitungan suara berikut pengumuman akhirnya. Sesuai informasi resmi Kuwait, jumlah pemilih dalam pemilu di Kuwait adalah 28 ribu pemilih yang terdiri dari laki-laki maupun wanita.
Menurut PM Kuwait Syaikh Nashir Muhammad dalam keterangan pers, keterlibatan kaum wanita dalam pemilu kali ini adalah untuk menyatakan di hadapan dunia tentang sikap negaranya yang memang menghargai kaum wanita. “Majulah ke depan wahai saudaraku kaum wanita Kuwait. Ambillah posisimu bersama kaum pria Kuwait,” demikian salah satu bunyi pesan yang disampaikannya kepada kaum wanita Kuwait.
Meskipun pemilu ini hanya berlangsung dalam lingkup wilayah yang terbatas, tapi keterlibatan kaum wanita dalam pemilu membuat pesta demokrasi itu menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk liputan media massa lokal dan internasional. Sebab, itu tadi, inilah pemilu pertama di Kuwait yang melibatkan kaum perempuan sebagai calon anggota legislatif yang bertarung memperebutkan suara. Harian Ar-Ra’yul Aam, terbitan Kuwait, tradisi kehidupan politik dan partai politik di Kuwait memiliki keistimewaan. Antara lain, tidak ada kategorisasi antara kaum Islamis, Liberalis, Salafi, atau Al-Ikhwan Al-Muslimun.
Terkait ketetapan pencalonan kaum perempuan, sebenarnya Pemerintah Kuwait telah menetapkan pada 5 Juni 2005, untuk menyetujui hal tersebut. Jumlah anggota Dewan Kota adalah 16 orang, 10 orang di antaranya diambil melalui pemilihan langsung dan rahasia, sementara 6 orang lainnya merupakan hak prerogatif pemerintah. Parlemen Kuwait sendiri sebelumnya telah menyetujui keterlibatan kaum perempuan dalam pemilu pada 16 Mei 2005. (na-str/iol)