Persatuan Ulama Muslim Internasional menyeru kepada PBB untuk mengeluarkan Undang-Undang yang mengkriminalkan para penghina Agama, dan pada saat yang sama juga menyerukan kepada Barat untuk melindungi komunitas Muslim dari serangan-serangan kebencian, baik mereka adalah warga Negara maupun hanya pengunjung.
Hal ini datang dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh persatuan Ulama yang telah ditandatangani oleh Dr Yusuf Al-Qaradhawi dan Sekretaris umumnya, Ali Qara dagi, dimana mereka menyeru agar PBB segera menerbitkan UU yang mengkriminalkan penghina agama dan para Nabi serta semua tempat-tempat suci, dan juga mengusulkan agar diterbitkan kode etik hidup berdampingan secara damai antara bangsa-bangsa.
Persatuan ulama mengatakan dalam sebuah pernyataan,”kami sangat menyesali adanya oknum yang menerbitkan grafis atau film yang menyinggung Nabi,”
Persatuan Ulama menghimbau kepada para demonstran untuk menjauhi segala macam kekerasan, dan tidak menghancurkan tempat ibadah lainnya seperti gereja dan lain-lain. (hr/im)