Banyaknya peringatan yang dikeluarkan para ulama Islam berupa fatwa yang mengharamkan dukungan kepada Hizbullah dalam perang melawan Zionis Israel, membuat Persatuan Ulama Dunia angkat bicara dan mengingatkan bahayanya terjerumus ke dalam “propaganda-propaganda busuk” yang mencoba mengobarkan fanatisme dan perpecahan di antara kalangan sunnah dan syi’ah terkait dengan konflik di kawasan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (27/07), Persatuan Ulama Dunia menyebut perlawanan di Palestina dan Libanon sebagai pertempuran kepahlawanan melawan penjajah Israel. “Propaganda-propaganda memecah belah telah muncul sejak munculnya kepahlawanan perlawanan Islam di Libanon, yang berasal dari orang-orang yang menginginkan perpecahan antara sunnah dan syi’ah,” tegas pernyataan tersebut.
Salah seorang ulama senior yang menjadi rujukan fiqih di kalangan salafiyah di Arab Saudi, Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam fatwanya telah “mengharamkan bantuan kepada pejuang Hizbullah dan tidak boleh berdoa untuk mereka.” Karena mereka, menurut Syaikh Bin Jibrin, adalah kaum syi’ah rafidhah yang telah keluar dari Islam.
Namun Persatuan Ulama Dunia yang dipimpin Syaikh Yusuf al-Qardhawi menegaskan bahwa kalimat tauhid “Laa Ilaaha IllaLlah” adalah kata peneguh yang diteguhkan Allah swt buat orang-orang beriman. Kalimat itulah yang menjadikan pengucapnya memiliki sifat Islam. Rasulullah saw bersabda di dalam hadits muttafaqun ‘alaih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, “Barangsiapa mengucapkan “Laa Ilaaha IllaLlah” maka telah terpelihara dariku harta dan jiwanya kecuali dengan alasa yang benar, dan masalah hisabnya ada pada Allah ta’ala.” Rasulullah saw juga besabda, “Cukuplah seseorang dianggap jahat apabila melecehkan saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya.” Kemudian Persatuan Ulama Dunia menegaskan larangan Allah swt untuk saling berbantahan yang berakibat pada kekalahan. “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (9/46).
Dr. Yusuf al-Qardhawi di harian al-Wafd Mesir edisi Kamis (27/07) telah menegaskan bahwa perlawanan Libanon adalah jihad syar’i, sama kedudukannya dengan jihad di Palestina. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk membantu perlawanan ini melawan penjajah Zionis Israel.
Dalam pernyataan khusus kepada Islamonline, Jum’at (28/07), para ulama Islam mengingatkan keterlibatan sebagian ahli fiqih dan para mufti dalam permainan politik. Mereka menyerukan agar para ulama memperhatikan prinsip-prinsip syara’ yang hanif ini dalam fatwanya. Mereka menegaskan pengharaman memberikan bantuan kepada perlawanan Islam di Libanon adalah pemahaman yang salah tentang Islam.
Dalam kaitan ini, Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun Mesir juga menolak fatwa yang mengharamkan dukungan kepada Hizbullah dalam pertempuran melawan penjajah Israel.
Wakil Mursyid Ikhwan Syaikh Muhammad Habib mengatakan, “Saat ini bukan waktunya mengeluarkan fatwa yang seperti ini.” Dia menambahkan bahwa fatwa semacam itu memberikan stigma bahwa di sana ada bahaya syi’ah yang mengancam kawasan dan menjadi alat justifikasi untuk tidak memberikan dukungan kepada perlawanan Libanon. Habib mengungkapkan, fatwa semacam ini, untuk saat ini, justru menciptakan perpecahan di dunia Arab dan Islam. (was/iol)