Eramuslim.com – Dr Yusuf al-Qaradawi, Presiden Persatuan Ulama Muslim Internasional, pada hari Selasa, mengkritik keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 20-tahun penjara terhadap presiden Mesir, Mohamed Morsi, beliau juga menuding presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi bertanggung jawab atas pembunuhan “ribuan” orang di rabi’ah tanpa pengadilan.
Qaradawi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang ditulisnya dalam jejaring sosial, Facebook: “Dr Morsi presiden terpilih yang sah telah di vonis hukuman penjara selama dua puluh tahun, dalam kasus peristiwa Federal, yang menewaskan delapan orang dari Ikhwanul Muslimin, dimana polisi militer dan polisi yang harusnya mengamankan ternyata meninggalkan istana presiden, hingga kita melihat para demonstran menyerang pintu istana dengan Bulldozer !! mereka mencoba menghukum atas kematian beberapa orang namun membiarkan serta tidak menghukum as-Sisi, yang telah menewaskan ribuan orang di Rabi’ah dan Nahdhoh, serta beberapa daerah lain selama Revolusi !! dan masih terus membunuh dan membunuh hingga saat ini !! ”
Presiden Mursi yang diawal masa kepresidenannya menolak tinggal di istana dan lebih memilih tinggal di rumah sewaannya tersebut akhirnya di vonis 20 tahun. Menurut Dr Yusuf Qaradawi Abdul Fattah As-Sisi lebih pantas untuk di adili dan di hukum seberat beratnya, karena ia harus bertanggung terhadap ribuan nyawa para demonstran yang telah di bunuh baik di Rabi’ah maupun di Nahdhoh, Namun pengadilan ternyata masih menutup mata akan hal ini. (hr /islammemo)