Perancis Akan Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Perancis Akan Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Menteri Kehakiman Perancis Christiane Taubire mengatakan Selasa kemarin (11/9) bahwa pemerintah Perancis telah memaparkan rencananya untuk pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh kaum gay.

Taubire mengatakan kepada harian La Croix bahwa pemerintah ingin memperluas pengaturan saat ini mengenai pernikahan pasangan sesama jenis. Undang-Undang semacam itu akan memungkinkan kaum gay mengadopsi anak-anak baik sebagai perseorangan maupun pasangan.

Rancangan Undang-Undang mengenai isu tersebut diperkirakan akan diajukan ke kabinet bulan depan.

Perancis saat ini mengijinkan “civil union” antara pasangan sesama jenis tapi tidak mengijinkan mereka mengadopsi anak sebagai pasangan.

Gereja Katolik Perancis telah menyampaikan penentangan mereka atas rencana itu.(fq/voa)