Eramuslim.com – Bangladesh dan Myanmar pada 23 November 2017 menyepakati pemulangan atau reptariasi pengungsi Rohingya, untuk segera memulai proses pemulangan warga Rohingnya yang melarikan diri ke Bangladesh.
Menyusul tekanan internasional, Myanmar sepakat akan memulihkan situasi di negara bagian Rakhine bagian utara dan mendorong pengungsi Rohingya kembali dengan sukarela dan selamat ke rumah mereka masing-masing.
Ironisnya, Myanmar mengajukan syarat. Mereka hanya mau menerima pengungsi Rohingya jika mereka memiliki bukti-bukti pernah tinggal di negara itu.
Nyatanya, sebagian besar warga Rohingya kesulitan mendapatkan surat identitas di Myanmar karena sejak puluhan tahun silam diabaikan dan dicampakkan pemerintahnya sendiri.
“Saya tidak percaya pemerintah Myanmar karena ini sudah menjadi sejarah yang panjang tentang kebohongan mereka, sejak Myanmar mendapat kemerdekaan pada tahun 1947,” kata Humidor kepada Antara di Cox’s Bazar, Banglaesh, Senin (25/12).
Humidor adalah pengungsi Rohingya yang mendapatkan gelar sarjana dari ilmu Islam dan Alquran, serta sempat mengambil kursus pendek jurnalistik. Selama ini ia aktif menyuarakan nasib etnis Rohingya lewat blog.
“Menurut saya, repatriasi bukan hal yang tepat saat ini untuk kami, terutama setelah puncak kekerasan yang mereka lakukan terhadap etnis Rohingya tahun ini. Myanmar belum menyiapkan apa-apa, sementara pengungsi sudah tidak memiliki apa-apa. Apa fasilitas yang akan mereka berikan? Apakah lahan dan properti warga Rohingya akan diberikan kembali ke mereka? Ini belum selesai,” kata Humidor.