Pengadilan Spanyol Vonis Penjara 20 Muslim dengan Tuduhan Terorisme

Pengadilan Tinggi Spanyol menjatuhkan vonis penjara antara 5 sampai 14 tahun, pada 20 warga Muslim. Mereka dituduh terlibat dalam keanggotaan organisasi teroris, meskipun di pengadilan mereka tidak terbukti melakukan perencanaan pemboman.

Tertuduh pertama, adalah seorang warga Marroko Abdurrahman Thahiri yang juga dikenal dengan nama Muhammad Ashraf. Ia dijatuhi hukuman terberat, yakni 14 tahun penjara, meski pengadilan negeri Spanyol menggugurkan tuduhan atas dirinya dan kesembilan belas rekannya yang lain dari tuduhan upaya peledakan gedung pengadilan tinggi, karena tidak ada bukti yang kuat.

Menurut pihak pengadilan, Muhammad Ashraf bersalah karena pernah memikirkan akan menyerang kantor pengadilan tinggi yang dianggap sebagai simbol penindasan terhadap warga Muslim dengan tuduhan terorisme. Namun, masih kata pengadilan, pemikiran itu masih dalam taraf wacana, dan belum sampai tahap melakukan perencanaan. Pengadilan akhirnya membebaskan sepuluh orang lainnya dari tuduhan terorisme.

Pada tahun 2007, Pengadilan Spanyol awalnya menyeret 30 orang Muslim ke meja hijau karena dianggap berafiliasi pada organisasi yang mempunyai link dengan Al-Qaidah, serta telah merancang serangkaian serangan di Spanyol. Serangan yang dimaksud antara lain meledakkan kantor pengadilan tinggi dengan bom seberat 500 kg. (na-str/aljzr)