Pengadilan Serbia Vonis 11 Jihadis Dengan Hukuman Penjara

Mujahidin BosniaPengadilan rejim pemerintahan Serbia telah memvonis 11 orang Mujahidin dengan hukuman 13 tahun penjara atas tuduhan perencanaan kegiatan terorisme.

Pengadilan khusus di Belgrade pada hari Jumat yang lalu menyatakan bahwa para terdakwa merencanakan serangan terorisme dengan melawan polisi dan target-target berbeda yang ada di pusat kota Serbia, termasuk kedutaan besar AS yang dibangun pada tahun 2007.

Lima belas umat Islam ditangkap dalam sebuah penyergapan pada tahun 2007 di wilayah Sandzak yang berbatasan dengan Kosovo. Penyergapan tersebut dilaporkan menemukan banyak amunisi dan material pembuatan bom.

Sidang pengadilan telah berlangsung sejak bulan Januari tahun lalu, akan tetapi 12 anggota kelompok yang tertuduh menolak putusan pengadilan dengan melakukan pembelaan lewat pengacara mereka, mereka mengatakan menolak putusan pengadilan Serbia dan hanya Allah yang berhak memutuskan, kata mereka.

"Kami tidak ingin menyerang siapapun, kami hanya umat Islam yang hanya takut kepada Allah," kata Ramovic yang divonis 13 tahun penjara dalam pembelaannya didepan hakim Serbia.

Beberapa insiden telah terjadi baru-baru ini di Sandzak dalam komunitas umat Islam disana, namun dilaporkan tidak ada bukti telah terjadi tindakan terorisme.

Para pengamat mengatakan bahwa masih banyak mujahidin veteran perang Bosnia dari mancanegara yang sekarang tinggal di daerah Balkan setelah perang usai.(fq/aki)