Pengadilan Perancis Akhirnya Setuju Berikan Izin Pembangunan Masjid Marseille

Pengadilan Perancis Akhirnya Setuju Berikan Izin Pembangunan Masjid Marseille

Sebuah pengadilan banding Selasa kemarin (19/6) memberikan izin untuk pembangunan sebuah masjid bernilai multi-juta-euro di kota Marseille yang disebut-sebut sebagai simbol berkembangnya Islam di Perancis.

Pengadilan membatalkan putusan Oktober tahun lalu oleh pengadilan administratif Marseille yang membatalkan izin konstruksi proyek tersebut karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Sebuah asosiasi komunitas yang dipimpin oleh seorang tukang daging lokal telah mengajukan keluhan terhadap izin bangunan, mengatakan proyek masjid tidak sesuai dengan lingkungan perkotaan di sekitarnya.

Proyek ini diberikan izin pada September 2009 tetapi pembangunan diskors setelah adanya keluhan dari penduduk setempat dan pelaku bisnis.

Proyek senilai 22-juta euro ($ 28 juta) akan terlihat seperti Masjidil Haram, dengan menara setinggi 25-meter (82 kaki) dan ruang shalat yang bisa menampung hingga 7.000 jamaah, dibangun di kota wilayah utara Saint-Louis.

Para pemimpin Muslim di kota Mediterania ini telah memuji persetujuan proyek sebagai langkah kunci dalam mengenali pentingnya komunitas besar Muslim Marseille.

Kota kedua Perancis ini adalah rumah bagi 250.000 Muslim, banyak dari mereka berduyun-duyun ke rumah-rumah ibadah sementara di ruang bawah tanah, kamar sewaan dan garasi kumuh untuk melakukan shalat.

Rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa, diperkirakan antara lima dan enam juta, Perancis telah bertahun-tahun telah memperdebatkan seberapa jauh mereka harus mengakomodasi Islam, yang sekarang menjadi agama kedua negara itu.

Pengadilan banding pada Desember juga menolak keluhan terhadap proyek Masjid yang diajukan oleh Partai Front Nasional Perancis dan kelompok sayap kanan lainnya.

Abderrahman Ghoul, kepala asosiasi Masjid Marseille mendukung proyek pembangunan masjid tersebut, memuji keputusan pengadilan sebagai “kabar baik” bagi umat Islam namun mengatakan masih ada upaya yang dapat dilakukan untuk membiayai proyek.

“Kasus ini berada di tangan pengadilan, kami memiliki keyakinan total,” katanya kepada AFP setelah putusan itu.

“Dengan persetujuan izin pembangunan dan pintu yang terbuka hari ini, kita akan dapat membangun kembali kepercayaan dengan para pendonor,” katanya. “Aljazair, negara Maghreb pada umumnya, Arab Saudi, Kuwait dan lain-lainnya bisa bergabung dengan kami.”

“Masjid Agung Marseille akhirnya akan menawarkan tempat ibadah yang layak untuk umat Islam dari daerah perkotaan Marseille, yang telah menunggu untuk waktu yang lama,” kata Eugene Caselli, kepala otoritas daerah kepada AFP.(fq/afp)