Salah satu taipan paling berpengaruh di Mesir dari era mantan Presiden Husni Mubarak diperintahkan untuk membayar denda sekitar US$3 miliar dalam kasus pencucian uang.
Ahmad Ezz dijatuhi denda oleh pengadilan Mesir pada Kamis (4/10). Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Saat ini Ahmad Ezz, salah seorang pemimpin partai Mubarak yang kini dibubarkan, menjalani hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi yang diputuskan tahun lalu.
Ahmad Ezz diketahui mempunyai hubungan dekat dengan mantan Presiden Mubarak dan putranya.
Ezz mengeruk keuntungan miliaran dolar dari industri baja, tetapi menghadapi tuduhan menggunakan koneksi politik khususnya putra Mubarak, Gamal, untuk menguasai pasar baja di Mesir.
Vonis pengadilan langsung mempengaruhi harga saham perusahaan Ezz Steel. Saham turun 3,8 persen setelah Ahmed Ezz dijatuhi denda dan hukuman.
“Denda ini begitu besar sehingga investor eceran langsung menjual saham secepatnya,” kata seorang pialang di Mesir seperti dikutip kantor berita Reuters.
Husni Mubarak dan kroninya ditahan di penjara Torah, pinggiran Kairo.
Ezz ditangkap beberapa hari setelah rezim Mubarak ditumbangkan pada Februaroi 2011.(fq/bbc)