Pengadilan Mesir Perintahkan Pembekuan Aset Para Petinggi Ikhwanul Muslimin

badie8Pengadilan Mesir pada hari Selasa memerintahkan pembekuan aset para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin sebagai bagian dari tindakan keras terhadap gerakan Islam itu yang menentang otoritas pemerintahan yang didukung militer, kata sumber peradilan.

Di antara mereka yang menghadapi sanksi pembekuan asset adalah Mursyid Aam Ikhwan  Mohammad Badie, deputi Ikhwan Khairat al-Shater dan Rashad Bayoumi, serta tokoh Salafi  Hazem Abu Ismail dan ulama Safwat Higazy, Agence France Press melaporkan.

Otoritas pemerintahan Kudeta pada pekan  sebelumnya telah memulai penyelidikan kekayaan keluarga mantan Presiden Mohammad Mursi dan asetnya.

Jaksa Agung Mesir membuka penyelidikan kekayaan presiden terguling Islam, dan akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh kepala asosiasi anti-korupsi. Laporan itu menuduh sepihak Mursi mengambil keuntungan dari posisinya  dan menyia-nyiakan dana sebesar US$ 285.700.000 selama melakukan kampanye pemilu. (Arby/Dz)