Pengadilan Malaysia Tetapkan Tuduhan terhadap Anwar Ibrahim

Pengadilan Malaysia menetapkan tuduhan sodomi terhadap Anwar Ibrahim, tokoh oposisi Negeri Jiran itu. Pihak pengadilan di Kuala Lumpur mengabulkan jamian Anwar Ibrahim dan akan melakukan sidang pendahuluan pada tanggal 10 September mendatang.

Anwar Ibrahim menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual yang diajukan oleh mantan pembantunya, Muhammad Saiful Bukhari Azlan pada bulan Juni lalu. Pengaduan itu muncul beberapa saat setelah tokoh oposisi Malaysia itu menyatakan akan kembali ke parlemen dengan ikut pemilu.

"Ini adalah fitnah, tuduhan keji. Saya tidak bersalah, " kata Anwar setelah mendengarkan pembacaan tuduhan terhadap dirinya di pengadilan Kuala Lumpur.

Sementara aparat kepolisian Malaysia, memblokade jalan-jalan menuju ibukota Malaysia itu dan polisi anti-hura hara lengkap dengawn mobil penyemprot airnya disiagakan di sekitar gedung pengadilan untuk mencegah aksi demonstrasi para pendukung Anwar Ibrahim.

Anwar Ibrahim menuding Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi ikut berkonspirasi agar apa yang disebut Anwar sebagai "pengadilan palsu" terlaksana, untuk membendung kembalinya Anwar ke panggung politik Malaysia dan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan-persoalan di tubuh koalisi Barisan Nasional, koalisi yang berkuasa di pemerintahan Malaysia saat ini.

Abdullah membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa polisi tidak bodoh mengenakan tuduhan sodomi terhadap Anwar tanpa bukti. "Bagaimana saya bisa memaksa agar dia (Anwar) dikenakan tuduhan. Kalau tidak ada bukti, polisi tidak bodoh untuk mengenakan tuduhan padanya. Mereka berhak untuk memutuskan, " bantah Abdullah.

Upaya Anwar untuk kembali dalam peta perpolitikan di Malaysia tidak lepas dari perang sang isteri Wan Azizah Wan Ismail, presiden Partai Keadilan yang juga partai oposisi di Malaysia. Anwar dipekirakan akan denga mudah meraih kembali kekuasaan politik di Negri Jiran itu, karena memiliki pendukung yang cukup besar dan kuat sejak awal tahun 1980-an. Bahkan semasa ia masih berada di pemerintahan, sebelum akhirnya disingkirkan sebagai deputi perdana menteri dan menteri keuangan pada tahun 1998, atas tuduhan sodomi dan korupsi.

Pengadilan kemudian mencabut tuduhan sodomi, namun Anwar tetap harus mendekam di penjara sampai tahun 2004 untuk tuduhan korupsi. (ln/aljz)